Polman - Empat orang personel Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) dibacok saat berusaha menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulbar.
Dirnarkoba Polda Sulbar, Kombespol Alpen mengungkapkan, empat orang personel tersebut masing-masing dua orang dari Subdit Ditresnarkoba Polda Sulbar dan dua orang dari Satnarkoba Polres Polman.
"Mereka mendapat luka terbuka di beberapa bagian tubuh akibat terkena tebasan benda tajam (parang)," kata Alpen, Selasa, 2 Agustus 2022.
Saat itu personel gabungan sedang melakukan upaya penangkapan terhadap dua orang target operasi kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah.
"Dua orang pelaku yakni Risal, 31 tahun dan Samsi, 41 tahun," katanya.
Meski pun dalam keadaan terluka, pihak kepolisian berhasil menangkap dua orang pelaku beserta barang bukti satu kemasan kecil narkoba jenis sabu dan sebilah parang.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun penjara," kata Alpen.
Kini, keempat personel gabungan yang mendapat bacokan dari pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, mendapat perawatan intensif di RSUD Polman, Sulbar. []