Hukum Rabu, 09 Februari 2022 | 16:02

Empat Pria Penyalahguna Narkotika Diciduk Polisi Labuhan Batu

Lihat Foto Empat Pria Penyalahguna Narkotika Diciduk Polisi Labuhan Batu Personel gabungan melakukan penggeledahan disalah satu rumah dalam Operasi Antik di wilayah hukum Polres Labuhan Batu. (Foto: Istimewa)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Andi Nasution

Medan - Empat orang pria penyalahguna narkotika jenis sabu, diamankan oleh personel Polres Labuhan Batu, Sumatera Utara dalam Operasi Antik Toba, Selasa, 8 Februari 2022 malam.

Dalam kegiatan grebek kampung narkoba itu, polisi dibantu oleh Satpol PP dan petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhan Batu Utara.

Tim yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, sekira pukul 21:00 WIB bergerak menuju sasaran dengan menggunakan mobil dan motor.

Dari lokasi di Jalan Pendoan, Kelurahan Kota Rantau Prapat, Kecamatan Rantau Utara, dan Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, tim berhasil mengamankan empat orang.

Empat orang yang diamankan tersebut berinisial  SS 41 tahun, TS 39 tahun, RH 31 tahun dan RB 23 tahun.

"Dari tes urin yang dilakukan terhadap empat orang tersebut, hasilnya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu," kata Martualesi, Rabu, 9 Februari 2022.

Barang bukti yang turut diamankan, sambungnya, antara lain lima klip plastik kecil warna putih yang diduga berisikan sabu, satu buah klip plastik besar warna putih yang diduga berisi sabu.

Selanjutnya, satu buah klip kecil berisikan sisa sabu, satu unit HP warna hitam merek Infinix, satu buah sangkur beserta sarungnya, satu pedang samurai, satu buah kalung rantai warna putih, uang Rp 61 ribu, satu alat hisap sabu, enam mancis dan satu dompet Kecil motif bunga.

"Dari empat orang hasil razia grebek kampung narkoba, diberangkatkan ke BNNK Labuhan Batu Utara," tuturnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya