Medan - Empat tengkorak manusia berusia lebih 200 tahun yang ditemukan warga di aliran Sungai Aek Situmandi, Desa Siraja Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara (Sumut), diyakini sebagai leluhur marga Hutagalung.
Kepala Desa Siraja Hutagalung, Japatar Hutagalung menyebutkan, tengkorak tersebut diyakini tengkorak dari leluhur mereka keturunan dari marga Hutagalung yang dikebumikan sekitar 200 tahun yang lalu.
"Alasanya, untuk menyampaikan hal tersebut, bahwa dulunya sungai ini tidak selebar saat ini. Jadi pinggiran sungai ini dulunya tempat bercocok tanam warga desa kami, serta sebahagian warga membuatnya menjadi lokasi penguburan nenek-neneknya," ungkap Japatar Hutagalung, Rabu 28 September 2022.
Akibat perubahan ekosistem, lanjut Japatar, debit air semakin besar dan pinggiran sungai pun terkikis sehingga lahan bercocok tanam dan pekuburan menjadi aliran sungai.
"Saya meyakini, bahwa tengkorak itu bukan lah tengkorak yang ada hubungannya dengan tindak pidana. Oleh karena itu, kami masyarakat dan pengetua Desa Siraja Hutagalung, meminta agar pihak kepolisian menunggu upaya penelusuran atas asal usul kerangka tengkorak tersebut, yang nantinya akan dimakamkan secara layak di tempat pemakaman umum melalui prosesi adat," ujarnya.
Diketahui, empat tengkorak manusia diperkirakan berusia lebih 200 tahun ditemukan oleh warga pada Selasa 27 September 2022 di sekitar aliran Sungai Aek Situmandi, Desa Siraja Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara (Sumut).
Empat tengkorak tersebut ditemukan di dalam peti mati yang terbuat dari pohon enau yang sudah usang. []