Jakarta - Lima komisioner KPU Sulbar periode 2023-2028 dilantik dan diambil sumpah, pada Rabu, 24 Mei 2023.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy`ari mengungkapkan, pelantikan disaksikan masyarakat luas.
Mengucapkan sumpah janji didampingi para rohaniwan, menunjukkan bahwa sumpah disaksikan Tuhan yang maha kuasa.
"Oleh karena itu, segenap isi dalam sumpah janji yang dibacakan, menjadi penghayatan, pedoman, pegangan dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan di KPU provinsi pada masa mendatang," kata Hasyim Asy`ari.
Dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, kata Dia, yang dijadikan pegangan adalah ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Pemilu, Pilkada dan ketentuan di dalam berbagai macam peraturan perundangan yang lain.
"Demikian juga sebagai penyelenggara Pemilu, terikat dengan kode etik penyelenggara Pemilu, sebagai pedoman kita dalam melangkah, dalam tindakan, perilaku, kata-kata sehari-hari. Terhitung sejak saudara sekalian mengucapkan sumpah dan janji," katanya.
Hasyim Asy`ari berharap, perundang-undangan, serta kode etik penyelenggara Pemilu itu dijadikan pedoman sehari-hari.
"Agar tidak mudah melenceng, tidak mudah tergiur, dan juga tidak mudah untuk terpengaruh berbagai macam pihak yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar Hasyim Asy`ari.
Hasyim Asy`ari menjelaskan, di dalam Undang-undang Pemilu, ditentukan bahwa salah satu kategori penyelenggara Pemilu atau azas penyelenggara Pemilu profesional.
"Karena itu, jangan bosan-bosan melakukan refreshing, penyegaran, membuka kembali, membaca kembali aneka macam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kepemiluan. Apakah itu Undang-undang Pemilu, ataupun Undang-undang Pilkada," tuturnya.
Dia berpesan, besarnya wewenang pasti berpotensi terjadi penyalahgunaan.
"Jangan sampai terjadi. Saling mengingatkan," tutup Hasyim Asy`ari.
Berdasarkan SK yang dibacakan, lima Komisioner KPU Provinsi Sulbar yang dilantik yakni Asriani, Budiman Imran, Elmansyah, Said Usman Umar dan Supriadi Narno. []