Daerah Rabu, 29 Juni 2022 | 17:06

Enam Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara Dimusnahkan

Lihat Foto Enam Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara Dimusnahkan Prajurit TNI saat membakar tanaman ganja di Provinsi Aceh. (Foto:Opsi/Istimewa)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Enam hektare ladang ganja di Aceh Utara Provinsi Aceh dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Ladang ganja itu tersebar di dua titik di pegunungan Kecamatan Sawang.

"Dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar. Pemusnahan ini bertepatan dengan hari antinarkotika internasional dan sebagai wujud nyata BNN dalam memerangi narkoba," kata Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan dalam keterangannya, Rabu, 29 Juni 2022.

Kata dia, operasi pemusnahan ladang ganja ini melibatkan tim gabungan sebanyak 147 personel dari BNN, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Dinas Pertanian, dan instansi terkait lainnya.

Lanjutnya, lokasi ladang ganja diketahui atas kerja sama BNN RI dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Itu masuk Dusun Alue ie Mudek, Desa Teupin Reusep dan Desa Blang Manyak, Kecamatan Sawang. Lokasinya sulit dijangkau dan dilalui mobil atau sepeda motor. Lokasinya di lereng bukit dengan ketinggian 50 dan 217 meter di atas permukaan laut," ucapnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya