Hukum Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:10

Enam Orang Ditetapkan Tersangka Kerusuhan yang Menewaskan Ratusan Suporter Arema

Lihat Foto Enam Orang Ditetapkan Tersangka Kerusuhan yang Menewaskan Ratusan Suporter Arema Kerusuhan saat laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya. (Foto: Opsi/Int)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita ditetapkan menjadi tersangka.

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis (6/10/2022).

Pengumuman tersangka itu menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang sebelumnya memerintahkan tragedi Kanjuruhan agar diusut tuntas. Jokowi meminta tak ada yang ditutup-tutupi terkait tragedi Kanjuruhan.

"Kenapa dibentuk tim pencari fakta independen? Karena ingin kita usut tuntas, tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Jokowi di RSUD Saiful Anwar, Rabu (5/10).

Arahan tegas juga disampaikan Jokowi agar para pelaku yang terlibat di Tragedi Kanjuruhan diberikan sanksi. Dia ingin para pelaku diproses pidana.

"Yang bersalah diberi sanksi. Kalau masuk ke pidana juga sama, dipidanakan," imbuh Jokowi. 

Berikut enam orang tersangka kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, AHL Direktur LIB, AH Ketua Panitia, SS Security Officer, Wahyu Kabag Ops Polres Malang, H Brimob polda Jatim, dan TSA Kasat Samapta Polres Malang. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya