News Kamis, 11 September 2025 | 15:09

Ephorus HKBP Dukung DPR RI Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Pelanggaran HAM Terkait PT TPL

Lihat Foto Ephorus HKBP Dukung DPR RI Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Pelanggaran HAM Terkait PT TPL Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan MST. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

TARUTUNG - Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pdt Dr Victor Tinambunan MST menyatakan dukungan sepenuhnya atas rencana pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang digagasi DPR RI atas dugaan pelanggaran HAM terkait operasional PT TPL di kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya. 

Dukungan itu disampaikan ephorus dalam pernyataan resmi pada Kamis, 11 September 2025.

Dalam surat resminya, ephorus menyampaikan kepada seluruh masyarakat Tapanuli Raya, warga HKBP di mana pun berada, serta segenap anak bangsa, pihaknya menyampaikan apresiasi dan dukungan tulus atas inisiatif strategis Komisi XIII DPR RI dalam membentuk TGPF.

HKBP kata dia, menyatakan kesiapan penuh untuk berpartisipasi aktif dan menyambut positif kehadiran TGPF, baik di Kawasan Danau Toba maupun di Gedung DPR RI, sebagai manifestasi nyata komitmen gereja dalam memperjuangkan prinsip keadilan, keberlanjutan ekologis, serta martabat masyarakat adat dan warga Tapanuli Raya.

"Dengan penuh kebanggaan dan kepekaan sosial, kami menilai langkah progresif para wakil rakyat ini sebagai terobosan konstitusional yang strategis dalam menampung aspirasi publik serta merespons secara substantif keprihatinan yang konsisten disuarakan oleh gereja, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas adat mengenai berbagai bentuk ketidakadilan struktural serta indikasi pelanggaran HAM di kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya," katanya.

HKBP menurutnya, berharap agar TGPF dapat melaksanakan mandatnya secara inklusif dan komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam mengkaji dampak kerusakan lingkungan, bencana ekologis, konflik sosial, dan deforestasi yang ditimbulkan oleh aktivitas PT TPL. 

BACA JUGA: Masyarakat Adat Adukan PT TPL ke DPR, Komisi XIII Segera Bentuk Tim Pencari Fakta

Sekaitan itu pula, HKBP menyerukan dengan penuh kesungguhan kepada Pimpinan DPR RI, 

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Polri dan seluruh institusi negara terkait, untuk secara objektif, transparan, dan integratif mengkaji seluruh bentuk pelanggaran yang terjadi.

Ephorus HKBP menegaskan, segala bentuk kriminalisasi terhadap warga dihentikan dan hak masyarakat atas tanah leluhur harus dijunjung tinggi; masa depan berkelanjutan bagi generasi kini dan mendatang harus dilindungi. 

"HKBP meyakini bahwa kedaulatan rakyat merupakan pondasi utama kehidupan berbangsa. Oleh karena itu, gereja berkomitmen untuk berdiri teguh bersama masyarakat dalam menegakkan kebenaran, membela keadilan, serta memelihara keutuhan ciptaan Tuhan di Tanah Batak, kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya," tandasnya.

Ephorus HKBP menyambut pembentukan TGPF Pelanggaran HAM ini sebagai langkah historis menuju terwujudnya keadilan ekologis, rekonsiliasi nasional, dan perdamaian abadi di bumi Indonesia. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya