Siantar - PTPN III sejak Senin, 21 November 2022 melakukan okupasi kedua di kawasan eks HGU No. 3 di Gurilla, Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara.
Tindakan pihak PTPN III dalam kegiatan tersebut dinilai sangat tidak manusiawi. Adanya aksi kekerasan berupa penghancuran lahan yang ditanami oleh masyarakat.
Kemudian, perobohan rumah yang menolak tali asih, dan intimidasi kepada masyarakat yang menolak tali asih.
"Seluruh proses kekerasan tersebut menimbulkan trauma bagi anak-anak yang tinggal dalam area tersebut," kata Susi Sipahutar dari Jaringan Rakyat Simalungun Bersatu dalam keterangannya kepada Opsi, Jumat, 25 November 2022.
Disebutnya, sebagian dari masyarakat harus mengalami kekerasan secara fisik dan bertahan memanjat pohon-pohon yang selama telah mereka tanam untuk mempertahankan hak milik mereka.
"Okupasi kedua yang dilakukan sejak Senin, 21 November 2022 menggambarkan betapa negara dalam hal ini PTPN III yang berada di bawah koordinasi Kementerian BUMN menganggap rakyat seolah penjahat dan diperlakukan dengan tidak manusiawi," tegas Susi.
Dikatakannya, tindakan brutal yang dilakukan oleh PTPN III masih terus berlangsung sekalipun masyarakat sudah melakukan upaya-upaya dialog untuk menyelesaikan sengketa.
Masyarakat telah menemui Kementerian BPN/ATR, Komisi II DPR RI dan Kantor Staf Presiden (KSP) akan tetapi semua upaya tersebut tidak digubris oleh PTPN III dan Kementerian BUMN dan bahkan tindakan kekerasan tetap terjadi, hal ini memperlihatkan arogansi pihak PTPN III dan BUMN.
Baca juga:
Konflik PTPN III dengan Warga Siantar dan Simalungun, Martin Manurung: Utamakan Dialog!
"Kami meminta kepada pihak PTPN III untuk menghentikan okupasi dan menghentikan segala aktivitas di areal kampung Baru Gurilla karena proses untuk dialog sedang dipersiapkan dan diupayakan bersama," katanya.
Pihaknya juga meminta kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk bisa membuka ruang dialog antara PTPN III dengan masyarakat Kampung Baru Gurilla yang tidak bersedia menerima tali asih dari PTPN III.
Pihaknya kata Susi, menagih kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk secara real mengaplikasikan tagline akhlak BUMN sehingga tidak akan pernah terjadi lagi proses okupasi perusahaan di bawah BUMN yang tidak manusiawi dan melakukan kekerasan kepada masyarakat.
Atas peristiwa yang terjadi, warga meminta Kapolri untuk dapat menertibkan anggota-anggotanya yang berada di Kawasan Kampung Baru Gurilla Pematang Siantar untuk berlaku manusiawi kepada masyarakat dan melindungi masyarakat agar tidak terjadi segala bentuk intimidasi, dan kekerasan kepada masyarakat, apalagi sampai menjadi alat kekerasan PTPN III.
Kapolri juga diminta menindak tegas aparat yang melakukan kekerasan kepada masyarakat, pendamping masyarakat selama proses okupasi pertama dan kedua yang dilakukan oleh PTPN III.
Selain itu, Panglima TNI didesak menarik seluruh aparaturnya yang berada di Kampung Baru Gurilla karena keberadaannya meresahkan masyarakat yang sementara mempersiapkan dialog dengan pihak PTPN III dan bukan menjadi alat kekerasan oleh PTPN III.
Panglima TNI juga harus menindak tegas aparat yang melakukan kekerasan kepada masyarakat dan pendamping masyarakat selama proses okupasi pertama dan kedua.
"Meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawahnya untuk bisa menahan diri dalam proses persiapan dialog antara masyarakat dengan pihak PTPN III," tukas Susi. []