Jakarta - Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) resmi melaporkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Koordinatir Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan bisnis tes PCR, Selasa, 16 November 2021.
"Laporan terhadap bapak Luhut Binsar Pandjaitan dan bapak Erick Thohir akhirnya diterima oleh Polda Metro Jaya," kata Ketua Prodem Iwan Sumule kepada wartawan, dikutip Opsi, Rabu, 17 November 2021.
Seperti diketahui, pada Senin, 15 November 2021, Prodem juga membuat laporan serupa di Polda Metro Jaya. Namun, laporan tersebut ditolak.
Iwan menekankan, dengan diterimanya laporan ini, membuktikan ada kesamaan kedudukan di hadapan hukum. Dalam konteks ini Prodem turut menyertakan sejumlah barang bukti ke polisi dalam laporannya terhadap Luhut dan Erick Thohir.
Iwan menandaskan, Prodem akan kembali menyertakan bukti tambahan seiring dengan berjalannya proses hukum atas laporan tersebut.
"Kita sudah diberitahu nanti dalam proses undangan itu akan kita berikan bukti-bukti tambahan, baik itu pengakuan dari pihak pak Luhut yang menyatakan bahwa dia memiliki saham di perusahaan," tutur Iwan.
Laporan ini diterima dengan nomor LP/B/5734/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 November 2021.
Erick dan Luhut dilaporkan terkait dugaan pelanggaran tindak pidana kolusi dan nepotisme, yakni Pasal 5 angka 4 Jo Pasal 21 dan Pasal 22 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Dugaan Erick Thohir dan Luhut terlibat bisnis PCR mulanya diungkap oleh eks Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto. Edy menyebut keterlibatan Luhut ini lewat PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtra, anak PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA).
Sedangkan Erick Thohir, kata Edy terkait dengan Yayasan Adaro Bangun Negeri yang berkaitan dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO). Perusahaan itu dipimpin oleh saudara Erick, Boy Thohir.
Luhut sebelumnya juga telah angkat suara ihwal rencana pelaporan ke pihak berwajib ini. Luhut mengaku tak mempermasalahkan dan justru menyinggung bahwa setiap pernyataan itu harus berdasarkan pada data.
"Kita juga harus belajar untuk bicara tuh dengan data, jangan pakai perasaan atau rumor gitu, itu kan kampungan, kalau orang bicara katanya-katanya kan capek-capekin aja, hanya untuk mencari popularitas, paling diaudit selesai," tutur Luhut di Polda Metro Jaya, Senin, 15 November 2021.
Sementara, Erick Thohir memberikan tanggapannya terkait tudingan keterlibatan dirinya dalam bisnis PCR.
"Ramainya tudingan bisnis PCR yang menghantam InsyaAllah tidak membuat Saya berbalik menjadi zolim," kata Erick dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya @erickthohir pada Senin, 15 November 2021.
Lebih lanjut Erick mengatakan bahwa reputasi yang dimilikinya bukan dibangun untuk menyakiti orang lain, apalagi demi kekuasaan.
"Reputasi Saya dibangun bukan untuk menyakiti orang lain demi `kekuasaan,`Banyak individu suka membangun persepsi negatif, tapi kebenaran pasti terbukti," kata Erick Thohir. []