Jakarta - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menilai Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kerap mencari masalah hingga menimbulkan kegaduhan di publik.
Wakil Ketua Umum Gerindra ini melihat, sejauh ini Menag Yaqut tidak becus dalam mengelola persoalan haji dan umrah.
"Pejabat ini cari-cari masalah yang menimbulkan kegaduhan. Sementara urus yang besar seperti haji dan umrah tak becus," kicau @fadlizon, dikutip Opsi, Kamis, 24 Februari 2022.
Selain itu, Menag Yaqut ia pandang perlu belajar semantik agar ilmu bahasanya terkontrol usai membandingkan azan dari toa masjid dengan suara gonggongan anjing.
"Diksi dan metafornya tak terkontrol, apalagi seolah membandingkan adzan atau pengajian dengan suara gonggongan anjing. Astagfirullah," ujar Fadli Zon.
Sementara, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo bakal melaporkan Yaqut ke Polda Metro Jaya, atas pernyataannya yang dinilai membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
Melalui keterangan tertulisnya, Roy Suryo mengatakan laporan bakal dilayangkan menyusul pernyataan Yaqut yang membandingkan suara azan dan gonggongan anjing dalam sebuah wawancara di Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu.
"Hari ini KRMT Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia akan membuat Laporan Polisi terhadap YCQ yang diduga membandingkan suara Adzan dengan Gonggongan Anjing," kata Roy Suryo, dikutip Opsi pada Kamis, 24 Februari 2022.
Menurut Roy, ucapan Yaqut dalam wawancara tersebut diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, Gus Yaqut yang merupakan mantan Wakil Bupati Rembang juga bisa dijerat dengan Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama. []