Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon menyatakan tidak ada larangan bagi keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) asalkan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Fadli menanggapi keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memperbolehkan keturunan PKI daftar menjadi prajurit TNI.
"Sebenarnya tak ada larangan bagi keturunan PKI sejak reformasi, selama setia pada Pancasila dan RI," kata Fadli Zon, dikutip Opsi dari detikcomm, Jumat, 1 April 2022.
Baca juga: Andika Perkasa Perbolehkan Anak Keturunan PKI Daftar Jadi Prajurit TNI
Eks Wakil Ketua DPR RI ini juga menjelaskan perihal ideologi komunisme, leninisme, marxisme, dan PKI masih terlarang hingga kini berdasarkan TAP MPRS No 25/1966 dan UU No.27/1999.
Maka itu, Fadli mengingatkan harus tetap awas terhadap gerakan komunisme gaya baru yang selalu mengadu domba dan diduga anti agama.
"Namun, kewaspadaan tetap perlu, karena masih ada yang berusaha memutarbalik sejarah atau membelokkan sejarah seperti dalam kasus `Kamus Sejarah` yang menonjolkan tokoh-tokoh PKI dan menghilangkan nama KH Hasyim Asy`ari," ujar Fadli.
Baca juga: Fico Fachriza Terjerat Narkoba, Mengaku Cucu Anggota PKI | Opsi.id
"Juga komunisme `gaya baru` yang perwujudannya seperti memecah belah bangsa, adu domba, anti agama termasuk Islamophobia," ucap Fadli menambahkan.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebelumnya mengeluarkan kebijakan baru terkait seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Jenderal Andika tak ingin anak keturunan anggota PKI dilarang ikut seleksi calon prajurit TNI. []