News Selasa, 01 Agustus 2023 | 13:08

Ferdinand Hutahaean Laporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya

Lihat Foto Ferdinand Hutahaean Laporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya Ferdinand Hutahaean. (Foto: Xwitter)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Aktivis media sosial yang juga dikenal sebagai politisi, Ferdinand Hutahaean melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya, Selasa, 1 Agustus 2023.

Ferdinand memposting foto dirinya dan laporan polisi di akun media sosial Xwitter, seperti dilihat dan dikutip Opsi.id. 

Tak hanya melaporkan Rocky Gerung, dia juga melaporkan pakar hukum tata negara Refly Harun. 

"Saya baru saja selesai melaporkan Sdr Rocky Gerung dan Sdr Refly Harun ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian, penyebaran hoax, mentransmisikan informasi tidak akurat," tulisnya.

"Kita percayakan polisi akan memproses laporan ini," sambungnya seraya men-tag akun @DivHumas_Polri dan Kapolri @ListyoSigitP.

Aksi melaporkan Rocky Gerung juga dilakukan sejumlah pihak. Sebelumnya, Benny Rhamdani selaku ketua Barikade 98 juga melaporkan pengamat politik tersebut ke Bareskrim pada Senin, 31 Juli 2023 sore.

BACA JUGA: Bilang Jokowi Bajingan Tolol, Pernusa Desak Bareskrim Polri Penjarakan Rocky Gerung

Tindakan melaporkan juga dilakukan Hidayat Hasibuan. Dia melaporkan Rocky Gerung atas pelanggaran UU ITE ke Polda Metro Jaya.

Kabarnya laporan tersebut sudah di-BAP oleh penyidik.

Gambar

Dalam laporan itu, Refly Harun dan Rocky Gerung sebagai terlapor. Disebutkan, pelapor yakni Hidayat pada 31 Juli 2023 melihat di akun YouTube Refly Harun, di mana Rocky Gerung berkata dengan dengan kata-kata presiden seolah-olah bajingan tolol dan bajingan pengecut.

"Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan, selanjutnya pelapor mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut," demikian bagian akhir LP tersebut yang ditekan Hidayat sebagai pelapor dan Iptu Sugito dari SPKT Polda Metro Jaya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya