News Sabtu, 25 Maret 2023 | 10:03

Ferdinand Hutahaean Minta Propam Polri Selidiki Kematian Bripka Arfan Saragih

Lihat Foto Ferdinand Hutahaean Minta Propam Polri Selidiki Kematian Bripka Arfan Saragih Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM), Ferdinand Hutahaean. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Indonesia Police Monitoring (IPM) menilai bahwa kematian Bripka Arfan Saragih (AS), oknum Satlantas Polres Samosir memang memunculkan dugaan-dugaan dan kecurigaan.

Keluarga juga merasa ada kejanggalan pada kematian Bripka AS yang bunuh diri dengan racun sianida. Atas hal tersebut, keluarga pun melapor ke Polda Sumatra Utara pada Jumat, 17 Maret 2023 lalu.

"Terutama pihak keluarga, sangat wajar menjadi curiga atas tewasnya Bripka AS apakah benar karena bunuh diri atau dibunuh dengan cara diracun," kata Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring Ferdinand Hutahaean dalam keterangannya, Sabtu, 25 Maret 2023.

Oleh sebab itu, Ferdinand meminta Divisi Propam Polri segera melakukan penyelidikan atas tewasnya Bripka AS.

Dia mengatakan penyelidikan perlu dilakukan agar tidak menimbulkan prasangka-prasangka buruk yang mencemari nama Polri, terlebih lembaga tersebut baru saja menghadapi ujian berat atas tewasnya Brigadir Josua yang dibunuh oleh Ferdi Sambo dan anak buahnya.

"Saya berharap dan meminta agar Divisi Propam Polri segera membentuk tim menyelidiki kasus tewasnya Bripka AS. Ini penting dilakukan segera agar nama Polri tidak semakin tercoreng karena adanya kasus Sambo sebelumnya. Hal ini juga penting untuk membuka kebenaran di tengah masyarakat," ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta Propam Polri memberi perlindungan secara fisik kepada istri korban yang kabarnya mendapat ancaman.

"Saya mohon juga kepada Propam Polri agar memberi perlindungan secara fisik kepada istri korban yang kabarnya mendapat ancaman," tuturnya.

Berdasarkan keterangan Polres Samosir, tewasnya Bripka AS diduga karena bunuh diri dengan meminum sianida.

Selain tewas karena sianida, hasil forensik juga ditemukan pendarahan pada rongga kepala diduga akibat benda tumpul.

Korban Bripka AS sebelumnya diberitakan dan disampaikan oleh istri akan membongkar skandal korupsi pungutan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 2,5 Miliar.

"Hal inilah yang mendasari dugaan kejanggalan tewasnya Bripka AS dan dimakamkan tanpa acara pemakaman secara kedinasan kepolisian," ucap Ferdinand.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya