News Jum'at, 30 Desember 2022 | 06:12

Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit ke PTUN

Lihat Foto Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit ke PTUN Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo. (Foto: Antara).
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, oleh mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.

Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo atas pemecatan dirinya sebagai anggota kepolisian.

Dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Ferdy Sambo melayangkan gugatan pada Kamis, 28 Desember 2022.

Permohonan gugatan Ferdy Sambo telah teregister dengan nomor perkara: 476/G/2022/PTUN.JKT.

"Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," bunyi petitum permohonan Ferdy Sambo, yang dikutip Opsi.id, Jumat 29 Desember 2022.

Isi Petitumnya, Sambo ingin PTUN Jakarta membatalkan karena dinilai keputusan Jokowi tidak sah. Dimana keputusan tersebut tertuang nomor 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022.

PTUN Jakarta juga diminta memerintahkan Listyo (tergugat II) untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Sambo sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia.

"Menghukum tergugat I dan tergugat II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini," ucap Sambo dalam permohonannya.

Diketahui Ferdy Sambo dipecat dari anggota kepolisian imbas dari kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua hutabarat.

Dimana saat ini Sambo sedang diadili atas kasus tersebut. Sambo disebut melakukan dugaan pembunuhan berencana bersama istrinya Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma`ruf.

Pembunuhan terhadap Yosua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di Rumah Dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam surat dakwaan, Richard dan Sambo disebut menembak Yosua. Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri mengaku telah dilecehkan Yosua saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022.

Namun dugaan pelecehan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Yosua. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya