News Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:08

Ferdy Sambo Tersangka, Mahfud MD: Usut Terus Secara Transparan dan Tanpa Pandang Bulu

Lihat Foto Ferdy Sambo Tersangka, Mahfud MD: Usut Terus Secara Transparan dan Tanpa Pandang Bulu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. (foto: Opsi/ist).
Editor: Yohanes Charles

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah mengapresiasi Polri yang telah serius mengusut pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

"Pemerintah mengapresiasi Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Timsus yang telah mengusut secara serius dan membuka kasus ini (pembunuhan Brigadir J) secara terang," kata Mahfud di Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.

Penetapan terhadap empat orang sebagai tersangka dan pemeriksaan terhadap puluhan anggota Polri merupakan bukti bahwa Polri senantiasa menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat.

"Polri telah sungguh-sunggguh mendengar masukan dan aspirasi publik," imbuhnya.

Baca juga: Sosok Komjen Gatot Eddy Pramono, Komandan Timsus Kasus Brigadir Yosua

Pemerintah, kata Mahfud berharap agar penyelesaian kasus pembunuhan Brigadir J ini dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu.

"Pemerintah berharap agar penyelesaian kasus ini dilakukan secara tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu," tandas Mahfud.

Baca juga: Kapolri Harus Seret ke Pidana Para Pelaku Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Sebelumnya, pada Selasa 9 Agustus 2022 malam, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan empat orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. 

Keempat tersangka tersebut yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuwat Maruf, berstatus sebagai sopir Putri Sambo atau Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya