Jakarta — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti mengungkapkan bahwa mantan Ketua KPK Firli Bahuri diduga menyebarluaskan informasi operasi tangkap tangan (OTT) sebelum berhasil mengamankan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.
Pernyataan itu disampaikan Rossa saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.
"Pada saat itu kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK Firli mengumumkan terkait adanya OTT. Padahal posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan," ujar Rossa di hadapan majelis hakim.
Rossa mengaku informasi itu diterimanya dari posko dan disebarkan ke grup internal penyidik.
Menurutnya, langkah pengumuman tersebut mengganggu upaya penangkapan terhadap Hasto dan Harun, yang saat itu diketahui berada di kawasan Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Dalam sidang, Rossa juga memaparkan bahwa tim penyidik sempat melakukan pelacakan posisi ponsel milik Hasto. Namun, pergerakan yang terekam hanya muncul pada beberapa titik waktu, yakni pukul 13.11, 15.06, dan 16.12 WIB.
"Kami mulai melakukan pengejaran terhadap saudara terdakwa setelah beberapa pihak kita amankan dan ambil keterangannya, sekitar pukul 15.00 WIB lebih," ungkapnya.
Sebelumnya, Firli Bahuri telah membantah bahwa dirinya memberikan bocoran atau mengumumkan OTT terhadap Hasto dan Harun Masiku.
Dalam pernyataannya pada 14 Januari 2020 lalu, Firli menyebut tidak ada konfirmasi soal rencana penangkapan tersebut.
"Tidak ada konfirmasi itu," kata Firli saat ditemui di Kompleks DPR/MPR Jakarta.
Firli juga menyatakan saat itu KPK baru menetapkan empat orang tersangka dan Harun Masiku sudah berada di luar negeri dua hari sebelum OTT dilakukan.
Sementara itu, PDI Perjuangan juga membantah keras tudingan bahwa partai mendapat informasi dari Firli soal rencana OTT.
Juru Bicara PDIP Guntur Romli menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak pernah terbukti di pengadilan.
"Semua tuduhan itu tidak ada bukti sama sekali, termasuk soal Hasto yang diduga bersama Harun di PTIK," kata Guntur.
Ia juga menyebut bahwa dalam persidangan terdakwa lain di kasus Harun Masiku, tudingan tersebut tidak pernah terkonfirmasi sebagai fakta.
"Kalau benar, pasti sudah muncul di pengadilan. Faktanya tidak ada," tutup Guntur.[]