Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengeklaim bahwa lembaganya dalam pelaksanaan tugas dan wewenang tidak tunduk kepada kekuasaan manapun.
"Sesungguhnya KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak tunduk kepada kekuasaan manapun. Tanpa pandang bulu adalah salah satu prinsip KPK," ucap Firli dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Rabu, 2 November 2022.
Hal itu dikatakannya merespons sebagian kalangan yang bertanya tentang langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK, seolah-olah langkah tersebut mendadak dan punya maksud lain di belakangnya.
Lebih lanjut, Firli menganggap penegakan hukum itu adalah pekerjaan yang senyap. Namun, kata dia, menjadi ramai dan penuh ingar-bingar karena terkait seseorang atau lembaga yang dianggap oleh masyarakat punya posisi penting dan peranan penting dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Faktanya, KPK kerja profesional dan proporsional dengan tetap menjunjung tinggi asas-asas hukum acara pidana, praduga tak bersalah, persamaan hak di muka hukum, dan kami terus bekerja secara transparan, akuntabel, mewujudkan kepastian hukum dan keadilan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia," kata Firli.
Selain itu, ia juga menegaskan KPK bekerja dengan landasan bukti, bukan diskusi-diskusi di ruang publik yang belum berkecukupan bukti.
"Kami pun tidak terpengaruh dengan diskusi, opini, dan politisasi di luar sana yang dinamikanya berubah-ubah," ujar dia.
Firli juga menyatakan lembaganya bekerja berdasarkan kecukupan bukti yang nantinya dapat membuat terangnya peristiwa tindak pidana korupsi (tipikor).
"Jadi, saya mengingatkan jangan pernah berpikir jika KPK akan sulit menemukan perbuatan korupsi. Kami memang bukan untuk mencari kesalahan, kami cukup mencari keterangan serta bukti-bukti. Dengan bukti-bukti itu lah akan membuat terangnya peristiwa pidana korupsi guna menemukan tersangka," ucap Firli.
"Hal terpenting ialah bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti. Mari, bersama KPK membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," kata Firli Bahuri menambahkan. []