Hukum Jum'at, 18 November 2022 | 17:11

Forum Pemuda Sulawesi Laporkan Vokalis Widy Vierratale ke Polisi

Lihat Foto Forum Pemuda Sulawesi Laporkan Vokalis Widy Vierratale ke Polisi Aksi Widy Vierratale buka baju dan hanya memakai bra saat manggung. (Foto: Opsi/tiktok.com/h.a.g24)
Editor: Yohanes Charles

Jakarta - Forum Pemuda Sulawesi (FPS) melaporkan vokalis band Vierratale, Widy Vierratale ke Bareskrim Polri.

Ketua (FPS) Mualim Bahar mengatakan laporan yang dilayangkan mewakili masyarakat Sulawesi.

Widi dilaporkan ke polisi atas aksinya melepas baju saat manggung di Emotional Festival Palu beberapa waktu lalu.

Baca juga: Massa Aksi Segel Kantor Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat

FPS menganggap aksi Widi sebagai sebuah perbuatan pornografi dan bertentangan dengan budaya warga Sulawesi.

"Perilaku yang dilakukan oleh salah seorang artis yang telah datang ke kampung kami dan bagi kami hal itu tidak patut untuk dicontoh," katanya di Bareskrim, Kamis, 17 November 2022 dikutip dari pmjnews.

Menurut Mualim apa yang dilakukan Widi tidak ada dalam budaya orang Sulawesi. 

"Budaya kami orang Sulawesi itu ajarannya bagus, bagi kami tidak ada ajaran seperti itu," sambungnya.

Baca juga: Pemda se Sulawesi dan Kalimantan Bertemu di Mamuju, Bahas Rencana Pembangunan Dukung IKN

Ditambahkan kuasa hukumnya Zainul Arifin, laporan tersebut atas dugaan tindak pidana terkait UU Pornografi.

"Kami laporkan atas dugaan tindak pidana ini, yaitu terkait UU Pornografi, UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang disangkakan terkait Pasal 10 Juncto Pasal 36 dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar Rupiah. Ini yang jadi sangkaan terkait persoalan ini," tandas Zainul Arifin, kuasa hukum pelapor.

Widy Vierratale belum memberikan klarifikasinya terkait laporan yang ditujukan kepada dirinya tersebut. []

Baca berita kami terbaru lainnya di: Google News

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya