Mamuju - Gadis asal Bali, Munayasmin, 21 tahun, yang mengaku ditipu anak seorang Wakil Bupati di Sulawesi Barat (Sulbar), NF, kembali dipanggil polisi.
Hal tersebut disampaikan Sukmawati, kuasa hukum Munayasmin sebagai pelapor, Rabu, 23 Maret 2022.
Sukmawati mengungkapkan, sampai saat ini, pihaknya masih menunggu proses hukum yang sementara bergulir di meja penyidik
"Tadi pagi kami mendapat informasi, klien kami diminta datang ke kantor polisi," kata Sukmawati.
Namun, Ia mengaku, belum mengetahui pasti, kapan kliennya harus memenuhi panggilan polisi tersebut.
"Kami belum tahu pasti, pukul berapa, jadi atau tidak panggilan itu," katanya.
Sukmawati mengharapkan, pihak kepolisian tetap mengikuti proses hukum yang berlaku dalam menangani kasus tersebut.
"Saat upaya mediasi gagal, kami dijanji kasus ini diproses secara cepat," kata Sukmawati.
Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan penipuan terjadi di Sulawesi Barat (Sulbar) yang dilaporkan gadis asal Kota Denpasar, Bali, Munayasmin.
Munayasmin yang melaporkan kasus tersebut mengaku telah kehilangan uang hingga Rp 65 juta akibat ditipu NF yang juga anak seorang Wakil Bupati di Sulawesi Barat. []