Mamasa - Gaji sejumlah tenaga kontrak di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) 2021 lalu, belum terbayarkan.
Salah satunya tenaga kontrak di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Mamasa Sulbar, di Bidang Cipta Karya.
Menurut salah seorang tenaga kontrak di Bidang Cipta Karya yang enggan disebutkan namanya mengaku, masih ada dua bulan gajinya belum terbayar 2021 lalu.
"Gaji kami tahun lalu masih ada dua bulan belum dibayar, dengan alasan laporan harus masuk. Padahal kami sangat butuh," kata Dia, Jumat, 16 April 2022.
Jika alasannya lantaran laporan pekerjaan harus masuk secara kolektif, kata Dia, lalu bagaimana dengan yang sudah menyelesaikan laporannya.
"Maunya bayar saja yang sudah masuk laporannya, atau memang sudah tidak ada," katanya.
Ia mengungkapkan, gaji yang belum diterima selama dua bulan itu, sebanyak Rp 5 juta.
"Di luar SPPD, karena kalau kelapangan biasanya kami bawa balangko SPPD," kata Dia.
Sementara itu, Sekertaris Dinas PUPR Mamasa, Alexander Pualillin, saat dikonfirmasi via gawainya mengungkapkan, gaji semua tenaga kontrak sudah dibayarkan.
"Setahu saya, sudah dibayarkan semua dan tidak ada yang tidak terbayar," kata Alexander Pualillin.
Namun, kata Dia, dirinya akan mengecek ke pihak yang membidangi pembayaran gaji tenaga kontrak.
"Nanti saya cek, apakah memang tidak terbayar atau memang tidak datang diambil dan masih ada kemungkinan-kemungkinan yang lain," katanya. []