Siantar - Pemerintah Kota Pematang Siantar melalui Dinas Perhubungan setempat menegaskan tidak ada kutipan parkir di kawasan Taman Hewan selama Lebaran 2023.
Ini ditegaskan Plt Kepala Dinas Perhubungan Julham Situmorang dalam rilis yang disampaikan Plt Kepala Dinas Infokom Johannes Sihombing, Senin, 24 April 2023.
Disebutkan, di momen Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar tidak memberlakukan kutipan parkir di kawasan Taman Hewan, Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat.
"Kebijakan yang berlaku mulai 24 April hingga 1 Mei 2023 ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada para pengunjung Taman Hewan," katanya.
Terhadap aturan ini, Dinas Perhubungan sudah melakukan sosialisasi di sekitaran Taman Hewan.
BACA JUGA: Hindari Kemacetan Selama Lebaran di Siantar Silakan Monitor CCTV Ini
"Jadi, demi kenyamanan para pengunjung, baik dari dalam Kota Pematang Siantar maupun yang dari luar kota, kami dari Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar melakukan sosialisasi bahwa tidak ada mengutip biaya parkir di kawasan Taman Hewan," tegas Julham.
Pihaknya menempatkan 10 personel di sekitaran Taman Hewan. Bertugas mengatur lalu-lintas dan juga memberikan informasi kepada pengunjung, bahwa tidak ada kutipan parkir di kawasan tersebut.
"Jika ada yang melakukan pengutipan parkir kepada pengunjung Taman Hewan, berarti itu liar," tukas Julham.
Dia berharap tidak ada lagi keluhan terkait kutipan parkir dari para pengunjung Taman Hewan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pematang Siantar Pariaman Silaen SH menambahkan, pihaknya juga menurunkan personel untuk pengamanan di sekitar Taman Hewan. []