News Jum'at, 14 April 2023 | 16:04

Gak Lama Lagi RUU Perampasan Aset Diserahkan ke DPR

Lihat Foto Gak Lama Lagi RUU Perampasan Aset Diserahkan ke DPR Mahfud Md saat memberikan keterangan pers, Jumat, 14 April 2023. (Foto: Tangkapan Layar)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak lama lagi akan diajukan ke DPR RI untuk dibahas bersama pemerintah.

Menko Polhukam Mahfud Md mengutarakan itu saat menyampaikan keterangan pers selepas memimpin rapat teknis mengenai RUU Perampasan Aset di kantornya, Jumat, 14 April 2023.

Menurut dia, naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberikan paraf oleh menteri atau kepala/ketua lembaga terkait.

Diantaranya Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK dan Menko Polhukam.

"Nah, tadi rapat merapikan kembali masalah-masalah teknis dan redaksional yang berpengaruh terhadap apa yang secara substantif sudah diparaf para pejabat tadi," terangnya.

BACA JUGA: Bambang Pacul Soal RUU Perampasan Aset, Ferdinand Hutahaean: Membuka Borok DPR

Mahfud menyebut, dalam waktu tidak lama RUU Perampasan Aset ini segera dikirim ke DPR.

Karena Presiden juga sudah mendorong pihaknya agar lebih cepat mengkonsolidasikan hal ini termasuk materi-materi yang secara redaksional jika masih ada yang perlu disusun lagi dalam tiga hari ke depan.

"Sehingga begitu presiden pulang dari luar negeri sudah bisa langsung diajukan. Jadi tidak ada masalah di tingkat pemerintah, mudah-mudahan ini berjalan lancar," katanya.

Menjawab pertanyaan wartawan soal komunikasi dengan partai politik terkait RUU Perampasan Aset, Mahfud menegaskan tetap dilakukan pihaknya.

"Soal komunikasi dengan pimpinan parpol sudah pasti kita saling komunikasi. Baik melalui media terbuka maupun ketemu. Baik resmi maupun tidak resmi. Itu sudah keharusan di negara demokrasi," katanya.

Ditegaskannya, ada kesamaan keinginan antara parpol, DPR dan pemerintah agar RUU Perampasan Aset segera diajukan ke DPR untuk dibahas. 

"Semuanya nampaknya sama ingin RUU Perampasan Aset segera sampai ke DPR, baik parpol maupun DPR. Kan parpol-parpol sudah minta, segera dong diajukan, DPR-nya juga," tandasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya