Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pemeriksaan siber dan digital forensik pada Rabu, 27 Juli 2022, terkait kematian Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir) J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
"Digital forensik akan mengecek semua CCTV, siber akan mengecek semua HP dan komunikasi," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam usai meminta keterangan para ajudan Ferdy Sambo di Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022.
Anam mengatakan dalam agenda tersebut Komnas HAM akan memanggil atau meminta keterangan dari tim laboratorium forensik dan Polri. Pemanggilan akan dilakukan pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Jokowi Tiga Kali Desak Usut Tuntas Kematian Brigadir J, Risiko Kapolri Diganti Sangat Besar
Selain itu, lanjut Anam, saat ini tim dari Komnas HAM juga sedang menuju Muaro Jambi untuk menyaksikan langsung proses autopsi ulang atau ekshumasi Brigadir J.
Kata Anam, tim dari Komnas HAM akan melihat langsung hasil dari ekshumasi Brigadir J. Hal tersebut dinilai menjadi bagian penting dari pengungkapan kasus polisi tembak polisi.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Beri Dompet Pedro dan Uang Rp 5 Juta ke Adik Brigadir J, Motifnya Apa?
Terlebih, kata dia, autopsi ulang merupakan permintaan dari pihak keluarga Brigadir J dalam mencari keadilan.
Terakhir, Komnas HAM juga telah meminta keterangan dan data dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Mulai dari sebelum jenazah diautopsi sampai autopsi selesai dilaksanakan.
Sebagai tambahan informasi, enam ajudan atau aide de camp (ADC) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan terkait kematian Brigadir J di Kantor Komnas HAM. []