News Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:08

GAMKI Apresiasi Sikap Tegas Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Lihat Foto GAMKI Apresiasi Sikap Tegas Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J Ketua Umum DPP GAMKI Willem Wandik dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto: GAMKI)

Jakarta - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap perkembangan terbaru kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Perkembangan terbaru yang mengejutkan publik saat Kapolri Listyo Sigit menetapkan Irjen Fredy Sambo sebagai tersangka keempat atas pembunuhan berencana tersebut.

"Sikap tegas Kapolri melalui Tim Khusus untuk membuka secara terang benderang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat menunjukkan bahwa Kapolri dan Tim Khusus bekerja dalam kesunyian, menggerakkan secara tertib dan terukur pengungkapan kasus yang melibatkan pejabat tinggi Polri dan relasi kuasa secara kolegial," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI Willem Wandik, dalam keterangannya, Rabu, 10 Agustus 2022.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Papua ini menegaskan, kasus tersebut merupakan ujian nyata bagi profesionalitas dan kredibilitas institusi Polri yang selama ini dipercaya dan mengayomi rakyat.

"Terima kasih atas ketegasan dan komitmen Kapolri untuk melakukan `bersih-bersih` institusi Kepolisian RI, demi tegaknya hukum, hadirnya social justice, dan pertaruhan masa depan institusi kepolisian di mata rakyat," ujarnya.

Menurut Wandik, bukan hal yang mudah bagi institusi Polri untuk menetapkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka.

"Tapi, inilah hukum yang harus ditegakkan tanpa memandang jabatan dan kekuasaan. Terima kasih Bapak Kapolri, Tim Khusus, dan jajaran Kepolisian yang telah mengupayakan terungkapnya kasus ini," tuturnya.

"Terima kasih juga kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang memberikan perhatian penuh. Semoga segera tuntas, dan keadilan dapat ditegakkan," ucap Willem Wandik menambahkan.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya