News Kamis, 06 Januari 2022 | 00:01

Cuitan Ferdinand Hutahaean Meresahkan Masyarakat, GAMKI Serahkan ke Polisi

Lihat Foto Cuitan Ferdinand Hutahaean Meresahkan Masyarakat, GAMKI Serahkan ke Polisi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Willem Wandik

Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Willem Wandik mengatakan cuitan Ferdinand Hutahaean di Twitter menyebabkan keresahan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," demikian isi cuitan Ferdinand Hutahaean di akun @FerdinandHaean3 yang kini sudah dihapus.

Cuitan

"Apapun alasan Ferdinand Hutahaean dan siapapun yang disasar olehnya dalam cuitan tersebut, namun pernyataan Ferdinand di media sosial telah menimbulkan kegaduhan dan gejolak di tengah masyarakat. Kami sangat menyayangkan dan mengecam pernyataan tersebut," kata Willem Wandik kepada wartawan Opsi, di Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022.

GAMKI mengingatkan bahwa negara melalui UUD 1945 yang berdasarkan pada Pancasila telah memberikan jaminan dan kebebasan kepada setiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing.

Namun, kata Wandik, jaminan dan kebebasan tersebut harus dijalani dengan bertanggungjawab dan tidak menyinggung agama ataupun kepercayaan orang lain.

Sekum Gamki dan Ketum Gamki

"Ajaran setiap agama pasti mengajarkan tentang Tuhan Yang Maha Kuasa dan pentingnya melakukan kebaikan kepada sesama. Oleh karena itu tidak tepat di dalam ruang publik membuat pernyataan yang dapat disalahartikan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Indonesia yang berbeda-beda agama dan aliran kepercayaan," ucap Wandik.

Terkait adanya laporan polisi terhadap Ferdinand Hutahaean, Wandik mengharapkan masyarakat Indonesia untuk memberikan kepercayaan kepada institusi penegak hukum dan tetap menjaga keharmonisan.

"Kami memberikan kepercayaan kepada institusi kepolisian untuk melakukan proses hukum. Di sisi lain kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak terprovokasi dan tidak lagi membuat pernyataan-pernyataan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Mari kita jaga persatuan dan keberagaman kita bersama-sama," kata Wandik.

Untuk diketahui, Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan polisi atas nama terlapor Ferdinand Hutahaean terkait dengan ujaran kebencian mengandung SARA dan menyebarkan berita bohong.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan, Polri telah menerima laporan polisi tersebut pada hari Rabu, 5 Januari 2022 pukul 16.20 WIB.

"Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi dari seseorang berinisial HP terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi atau pemberitaan bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam, 5 Januari 2022.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP /B/007/I/2022/SPKT/Bareskrim Polri dengan terlapor pemilik atau pengguna akun Ferdinand Hutahaean dengan nama pemilik akun @ferdinandHaean3.

"Yang dilaporkan adalah terkait dengan menyebarkan informasi bermuatan permusuhan, bermuatan SARA, menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran," kata Ramadhan.

Nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah cuitan kontroversi yang diduga menistakan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada tanggal 4 Januari 2022.

Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," demikian tulis Ferdinand Hutahaean dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya