Jakarta - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel), mengeluarkan surat undangan kepada Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada, 30 Maret 2022.
Undangan Musrenbang sempat bergejolak karena tersebarnya pesan via WhatsApp yang menyinggung Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) secara institusi.
Surat undangan yang bernomor : 005/954/2022, perihal penyelenggaraan Musrenbang pemuda itu secara sah tidak melibatkan dua organisasi kepemudaan di Halmahera Selatan.
Dua organisasi itu adalah GAMKI dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bacan.
Merespons itu, Ketua Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPC GAMKI Halsel, Sefnat Tagaku menyebut dengan tidak diundangnya GAMKI dan GMKI pada kegiatan Musrenbang itu, semakin menguatkan dugaan bahwa itu adalah perintah bupati.
"Dengan tidak di undangnya GAMKI dan GMKI pada kegiatan Musrenbang itu, kami lebih yakin bahwa itu benar ada perintah dari bupati terkait GAMKI jangan di undang," kata Sefnat dalam keterangannya, Selasa, 29 Maret 2022.
Menurutnya, jika perintah itu bukan dari bupati, pihaknya dan GMKI sudah pasti mendapat undangan.
"Seandainya tidak benar ada perintah bupati, pasti melalui polemik kemarin GAMKI akan diundang. Nyatanya tetap tidak di undang. Malahan ada tambahan OKP yang tidak diundang, yakni GMKI," ujarnya.
Dia menegaskan, GAMKI dan GMKI tak mempermasalahkan jika tidak diundang ke forum Musrenbang pemuda tersebut.
Menurutnya, hal tersebut adalah hak pemda. Tetapi sebagai organisasi yang hadir di tengah kehidupan bangsa ini, lanjut dia, pihaknya akan terus eksis dan kritis dalam melihat berbagai arah dan kebijakan pemerintah.
"GAMKI dan GMKI di Halsel kan selama ini selalu eksis dalam merespons kondisi-kondisi sosial tanpa pemda, tapi kan gerakan kami justru tidak pernah mati," tuturnya.
Perihal pesan WhatsApp yang sempat menyinggung GAMKI, sambungnya, proses hukum akan terus berjalan.
"Masalah pesan yang tersebar itu akan tetap kami tempuh jalur hukum. Hal ini juga sudah terkonfirmasi dengan DPP GAMKI, untuk membuat gerakan dari pusat hingga daerah-daerah," ucap Sefnat.[]