Jakarta – Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Sahat MP Sinurat, menyatakan sikapnya menanggapi penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan kawan-kawannya.
GAMKI menegaskan komitmennya untuk menghormati proses penegakan hukum yang sedang dijalankan oleh kepolisian.
Sahat menyatakan bahwa kasus yang menyita sorotan publik ini telah ditangani dengan seksama.
"Kami yakin kepolisian telah bekerja secara ekstra hati-hati, profesional, objektif, mendalam, dan melibatkan banyak saksi ahli hingga kemudian dilakukan penetapan tersangka," ujar Sahat dalam pernyataan resmi, Senin, 10 November 2025.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat dan semua pihak untuk menunggu dan menghormati proses hukum hingga tahapan pengadilan.
Sahat juga mendorong aparat penegak hukum, mulai dari polisi, jaksa, hingga hakim, untuk bertindak adil dan transparan.
"Kami meminta agar mereka tidak ragu atau kuatir dengan tekanan dari pihak manapun," tegas Sahat.
Dalam pernyataannya, Sahat juga menyoroti fenomena era post-truth yang melatarbelakangi dinamika opini publik.
Sahat menilai, di era seperti ini, masyarakat kerap kali lebih mudah percaya pada pernyataan atau opini dari figur tertentu, meskipun belum tentu sesuai dengan fakta sebenarnya.
"Akibatnya, pandangan yang belum tervalidasi, atau bahkan mengarah kepada fitnah, justru menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat," jelasnya.
Melalui proses hukum ini, dia berharap pengadilan dapat memutuskan perkara dengan seadil-adilnya.
Selain itu, kasus ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran berharga bagi para tokoh dan figur publik.
"Kami berharap para tokoh dan publik figur dapat semakin arif dan bijaksana dalam berwacana di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," pungkas Sahat.[]