Medan - Sekretaris Jenderal DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Swangro Lumbanbatu angkat bicara menyoal dugaan intimidasi oknum anggota TNI dari Kodam I Bukit Barisan terhadap penyidik Polrestabes Medan, Sumatra Utara.
"GAMKI Sumut menilai TNI dan Polri adalah sosok yang bisa mengayomi masyarakat dan menjaga keutuhan negeri ini. Polri dan TNI harus solid dalam menjaga keamanan dan keutuhan bangsa ini," kata Swangro seperti meneruskan keterangannya, Jumat, 11 Agustus 2023.
GAMKI Sumut, lanjutnya, menyayangkan tindakan tersebut. Ia berpandangan bahwa hal itu akan menjadi catatan buruk bagi TNI.
Lebih lanjut, dia meminta agar TNI dan Polri lebih menjaga kondusifitas Sumatra Utara dengan cara membudayakan situasi nyaman dan aman.
"Jangan ada yang merasa lebih kuat dan jago. Kita harus sama-sama bergandengan tangan dalam menciptakan Sumut yang nyaman, aman, dan tertib," ujarnya.
Tak hanya itu, Swangro juga mengapresiasi sikap profesional yang dipertontonkan Polri dalam menghadapi peristiwa tersebut.
Ia menyebut, Polri dengan kepala dingin menerima dan mendengarkan maksud kedatangan oknum TNI itu dan menghadapinya tanpa emosional.
Sikap Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, sambungnya, patut diacungi jempol ihwal menanggapi tindakan anggotanya yang berasal dari Kodam I Bukit Barisan.
"Panglima TNI juga sangat cepat dan tepat menanggapi masalah ini, oknum TNI tersebut langsung diperiksa oleh Puspen TNI. Langsung menugaskan dua Jenderal TNI untuk menangani kasus tersebut. Artinya TNI juga tidak ragu-ragu menyikat oknum yang buat onar," tuturnya.
"Kami dari GAMKI sangat mendukung penuh dua lembaga ini agar selalu menjaga kesolidan dalam mengayomi masyarakat dan menjaga keutuhan negeri ini," ucap Swangro menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, pada Sabtu, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 14:00, puluhan prajurit TNI berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Satreskrim Polrestabes Medan.
Dipimpin Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan Penasehat Hukum dari kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan mencari dan bertemu dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Kedatangan mereka terkait kewenangan penyidik menahan seorang tersangka dugaan pemalsuan surat berinisial ARH yang disebutkan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
Situasi pertemuan itu memanas dan pihak Mayor Dedi Hasibuan memaksakan kehendaknya agar tersangka ARH diberi penangguhan penahanan. Sehingga pada malam harinya, pihak penyidik melepaskan tersangka ARH dari tahanan Polrestabes Medan.
Akibat perbuatannya, oknum anggota TNI dari Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan ditahan dan diperiksa Puspom TNI menyusul aksinya menggeruduk Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Hal ini dibenarkan Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono. Menurut dia, selama pemeriksaan Mayor Dedi ditahan oleh Polisi Militer Mabes TNI pada Selasa, 8 Agustus 2023.[]