Hukum Selasa, 08 Februari 2022 | 10:02

Gandeng Kemendag, Bareskrim Polri Usut Ribuan Situs Investasi Ilegal dan Judi Online

Lihat Foto Gandeng Kemendag, Bareskrim Polri Usut Ribuan Situs Investasi Ilegal dan Judi Online Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. (Foto:Kureta/Dok Divisi Humas Polri)

Jakarta - Dittipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut ribuan situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan judi online berkedok robot trading.

Auto Trade Gold (ATG), Net89/SmartX, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro, IQ Option, Olymptrade, dan Quotex, dan platform sejenis

Bareskrim pun saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mendalami kasus tersebut.

"Betul (kita tindak lanjuti), masih dikoordinasikan dengan perdagangan (Kementerian Perdagangan)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengutip laman resmi Divisi Humas Polri, Senin , 7 Februari 2022.

Whisnu menjelaskan, pihaknya belum bisa menjelaskan detail terkait pemblokiran ribuan situs robot trading oleh Kemendag. Dia mengatakan, Bareskrim sedang menyelidikinya.

"Ada beberapa yang masih pendalaman. Mohon waktu kami cek," ujar Brigjen Whisnu.

Sebelumnya, Bappebti Kementerian Perdagangan memblokir 1.222 situs investasi ilegal selama 2021. Di antaranya Auto Trade Gold (ATG), Net89/SmartX, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro, IQ Option, Olymptrade, dan Quotex, dan platform sejenis.

Pemblokiran dilakukan setelah Kemendag melakukan pengawasan dan menerima laporan masyarakat.

Dalam hal ini, Kemendag berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam pemblokiran tersebut.

Whisnu mengimbau masyarakat selalu memeriksa legalitas perusahaan yang menawarkan investasi, mengetahui untung ruginya, tidak mudah percaya iming-iming pendapatan tetap, pendapatan pasif, dan keuntungan yang tinggi.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya