Daerah Senin, 28 Maret 2022 | 21:03

Ganjar Turunkan Tim Diskusi dengan Warga Wadas

Lihat Foto Ganjar Turunkan Tim Diskusi dengan Warga Wadas Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Foto: Opsi/Diskominfo Jateng)
Editor: Yohanes Charles

SemarangPemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menggelar forum diskusi terbuka terkait persoalan Wadas. Diskusi akan digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Selasa 29 Maret 2022.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo seusai memimpin rapat evaluasi penanganan persoalan Wadas, di Ruang Rapat Gedung A Lantai 2 Kantor Gubernur, Senin 28 Maret 2022. 

Hadir dalam acara itu, Kepala BBWS Serayu Opak, Kepala Kanwil BPN, dan jajaran dinas terkait.

“Besok mereka (warga Wadas) mengundang kami untuk diskusi di UGM. Ya kita akan siap untuk datang dan menjelaskan. Itu forum yang sangat bagus untuk kita melakukan sosialisasi kembali, sehingga kita bisa mendapatkan sesuatu yang clear,” kata Ganjar.

Ditambahkan, pihaknya menggelar rapat hari ini untuk memastikan berbagai persiapan terkait penanganan kasus Wadas dan Bendungan Bener. Semua pihak yang terlibat harus siap dan bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat dalam diskusi itu secara clear.

“Hari ini kita rapat untuk evaluasi dan memantau perkembangan. Karena kami komitmen untuk menyelesaikan persoalan Wadas ini. Apa yang sudah dilakukan, ternyata pelatihan sudah, bantuan untuk anak SD sudah, trauma healing sudah,” ujar Ganjar.

Selain itu, lanjut dia, rapat juga digunakan untuk mendapat penjelasan secara teknis. Semua aspek dibahas, termasuk geologis, lingkungan, sosial, proses dan prosedur, serta pengurusan IPL dan Amdal.

“Itu saya minta persiapkan semuanya, dan disampaikan pada masyarakat. Mudah-mudahan itu bagian yang bisa membuka pengetahuan bersama, biar lebih enak,” jelas gubernur.

Dalam pertemuan itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Jateng, Peni Rahayu mengatakan, setidaknya ada lima isu yang akan didiskusikan pada acara itu. 

Di antaranya tentang rencana dan fungsi Bendungan Bener, Amdal dan isu lingkungan, proses penetapan lokasi dan aspek hukum.

“Ada juga terkait penjelasan metode dan teknik pengambilan batu andesit dan pascapengambilan batu. Termasuk juga penanganan dampak sosial dari proyek Bendungan Bener,” ujarnya. 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya