Daerah Jum'at, 11 Februari 2022 | 16:02

Garang saat Memalak, 3 Anak Medan Tak Berkutik Diciduk Polisi 

Lihat Foto Garang saat Memalak, 3 Anak Medan Tak Berkutik Diciduk Polisi  Tiga pria pemalak sopir tertunduk saat diamankan di Markas Polsek Percut Seituan. (Foto: Istimewa)
Editor: Tigor Munte Reporter: , Andi Nasution

Medan - Tiga orang pria yang melakukan pemalakan atau pungutan liar di pergudangan PT Intan, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, tak berkutik saat diamankan kepolisian setempat. 

Tiga pria tersebut, masing-masing berinisial B (40), warga Desa Lau Dendang, PR  (17) warga Jalan  Bejo, Desa Medan Estate, dan DS (18) warga Jalan Bejo Desa Medan Estate. 

Aksi tiga pria tersebut pada Kamis, 10 Februari 2022, sempat viral di media sosial. Tak berselang lama, personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan langsung mengamankan ketiganya. 

Kanit Reskrim Iptu Bambang mengatakan, kejadian berawal saat korban, yakni seorang sopir mengantarkan barang ke pergudangan PT Intan pada Senin, 7 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 WIB. 

BACA JUGA: Wanita Cantik Disekap dan Dirampok Sopir Taksi Online di Medan

"Sesampai di pergudangan, pelaku B menawarkan jasa untuk menurunkan barang, dan oleh sopir melarang pelaku untuk menurunkan barang yang kemudian sopir memberinya Rp 10 ribu," kata Bambang, Jumat, 11 Februari 2022. 

Namun, katanya, B tidak terima dan meminta Rp 20 ribu. Selanjutnya terjadi keributan dan B memanggil temannya dua orang untuk mendampingi dirinya. "Ketiga pelaku mengaku sebagai buruh harian lepas di pergudangan PT Intan," ungkapnya. 

Selanjutnya tiga pria tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. 

"Kepada pengelola pergudangan PT Intan diingatkan untuk mengarahkan anggotanya agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum lagi," pungkasnya. [] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya