News Rabu, 24 Mei 2023 | 16:05

Gaya Menteri Risma Ketika Memberi Penjelasan soal Kemensos "Diaduk-aduk" KPK

Lihat Foto Gaya Menteri Risma Ketika Memberi Penjelasan soal Kemensos "Diaduk-aduk" KPK Mensos Tri Rismaharini. (Foto: Tangkapan Layar)
Editor: Tigor Munte

JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial atau Kemensos pada Selasa, 23 Mei 2023. 

Ini terkait dugaan korupsi bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). KPK mengincar dokumen bansos PKH tahun 2020.

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau beken disebut Risma memberikan keterangan pers di kantornya pada Rabu, 24 Mei 2023.

Salah satu poin yang ditegaskan eks Walkot Surabaya itu adalah dia tidak terlalu paham kasus yang ditangani oleh KPK.

Hanya saja ketika datang ke kantornya, penyidik KPK berpamitan kepadanya untuk melakukan proses penggeledahan.

Pihaknya kata Risma mempersilakan bahkan memfasilitasi sebuah ruangan bagi tim KPK tersebut.

Risma enggan bertutur soal materi penyidikan karena kasus yang ditangani KPK bukan terjadi saat di eranya sebagai menteri.

Kasus tersebut adalah pengadaan beras miskin pada tahun 2020. Risma sendiri baru dilantik pada 23 Desember 2020, sementara kasus terungkap sejak September 2020.

Kehadiran KPK sendiri untuk mencari data di Kemensos terkait kasus dimaksud.

Risma mengaku, setelah penyidik melakukan penggeledahan, mereka sempat berbincang dan kepadanya ditunjukkan berita acara pemeriksaan.

"Kita ngobrol-ngobrol sebentar terus saya ditunjukkan nama staf, berita acaranya. Saya tidak baca detail karena saya tahu bahwa saya tidak bisa intervensi apapun di situ," katanya.

BACA JUGA: Geledah Gedung Kemensos, KPK Sita Sejumlah Dokumen Penting

"Karena saya tidak tahu masalahnya, saya juga sampaikan ini beberapa kali ke teman-teman media karena ini kejadiannya tahun 2020. Betul berita acaranya adalah masalah PGR dan itu tahun 2020," terangnya. 

Risma kemudian menegaskan, dirinya dalam penyaluran bantuan sosial tidak pernah dalam bentuk barang.

Hal itu juga seturut dengan perintah presiden saat dirinya dilantik. 

"Saat saya dilantik oleh presiden, beliaunya menyampaikan ke saya, bu kalau bisa jangan berupa barang sudah kita bantu aja uang. Itu saya pegang," tegasnya.

Itu sebabnya dalam penyaluran bansos 2021 dalam bentuk barang, dia tolak. "Saya tidak mau karena saya pegang perintah Pak Presiden bahwa jangan bantu bentuk barang tapi bantu dalam bentuk uang, itu saya pegang," tukasnya. 

Risma menegaskan, sejak dirinya menjabat menteri tidak ada bansos di Kemensos dalam bentuk barang. 

Salah satu alasan dia, karena bentuk barang sulit dalam pengawasan pengadaan dan distribusinya. 

"Saya punya prinsip bahwa saya pegang perintah bapak presiden bukan dalam bentuk barang. Karena bagi saya itu saya lebih enak. Kenapa? Kalau dalam bentuk barang itu pasti pengawasannya rumit. Saya akan habis waktu saya untuk pengawasan ini, pasti. Makanya saya juga senang jadi apapun bentuknya seperti kemarin minyak goreng saya nggak mau bentuk barang, uang," katanya. 

Saat wartawan coba mengulik soal materi penggeledahan KPK, Risma tetap berkelit.

"Jadi jangan tanya materinya ya karena aku nggak tahu juga ya. Kalau prosesnya saya kemarin kejadian kemarin saya ceritakan, tapi kalau materinya saya nggak tahu karena memang bukan zaman saya," tukasnya.[]

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya