Medan - Seorang pria di Kota Medan, dianiaya dan dipukul pakai besi panjang oleh tetangganya hanya karena membunyikan suara klakson mobil.
Korban bernama Darwin Tanadi dan istrinya Agustina, kini dirawat di Rumah Sakit Royal Prima akibat luka pukulan benda tumpul. Sedang pelaku bernama Rudi.
Informasi diperoleh Opsi, Selasa, 11 Januari 2022, keributan dua orang bertetangga ini terjadi pada Minggu, 9 Januari 2022, di Komplek Ivory, Lingkungan III, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Kejadian berawal saat korban Darwin mengemudikan mobilnya hendak keluar dari kawasan perumahan.
Namun saat melintas di jalan depan rumah pelaku yang berjarak beberapa rumah dari rumah korban, mobil milik pelaku pun mundur hendak keluar.
Melihat itu pun, korban Darwin membunyikan klakson karena tidak ingin mobilnya bersenggolan dengan mobil milik Rudi.
Mendengar suara klakson itu, Rudi turun dari mobil dan menghampiri Darwin yang berada di dalam mobilnya, sehingga terjadi pertengkaran mulut.
Saat bertengkar mulut, diduga pelaku tersulut emosi dan mengambil besi panjang dari mobilnya, dan langsung memukulkan ke bagian kepala korban hingga berdarah.
Istri korban, Agustina yang mengetahui kejadian itu, coba melerai dan menghalangi pelaku. Namun malah jadi sasaran amuk dari Rudi.
Beberapa saat kemudian, anak korban dan warga sekitar pun berhasil melerai keributan itu, dan selanjutnya membawa korban ke Rumah Sakit Royal Prima guna perawatan medis akibat luka pukulan dari besi panjang.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Syahputra mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban.
"Saat ini kita masih mendalaminya dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti," tuturnya. []