Daerah Senin, 30 Mei 2022 | 12:05

Gegara Knalpot Blong, Linggis Menancap ke Dada Petani Padangsidimpuan

Lihat Foto Gegara Knalpot Blong, Linggis Menancap ke Dada Petani Padangsidimpuan Pelaku penganiayaan terhadap seorang petani diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Foto: Istimewa)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Andi Nasution

Medan - Seorang pria berinisial KJ (41) ditangkap personel Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Sumatra Utara, atas kasus dugaan penganiayaan berat.

Pelaku yang merupakan warga Siharang-harang Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru ini ditangkap di pinggir jalan Desa Singali.

Dia ditangkap atas kasus penganiayaan yang dilakukannya di depan salah satu warung tuak di Bukit Simarsayang, Padangsidimpuan, pada Rabu, 4 Mei 2022 sekitar pukul 02.00 WIB, terhadap korban Gunawan (30), warga Kecamatan Sayur Matinggi, Tapanuli Selatan.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno mengatakan kejadian itu berawal saat keduanya sama-sama sedang berada di salah satu warung tuak yang menjadi lokasi kejadian.

Tak lama kemudian, sambungnya, korban menghidupkan motornya yang menggunakan knalpot blong.

"Keduanya pun terlibat cekcok karena pelaku merasa terganggu dengan suara knalpot blong motor korban," kata Bambang, Senin 30 Mei 2022.

Kemudian, lanjutnya, pelaku yang berprofesi sebagai kuli bangunan lantas mengambil linggis miliknya dan menancapkannya hingga mengenai bagian dada korban.

Usai melakukan penganiayaan itu, pelaku lalu melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit oleh warga yang mengetahui kejadian itu.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap di Desa Singali pada Sabtu, 28 Mei 2022, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ucap Bambang.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya