News Jum'at, 04 Maret 2022 | 14:03

Gelar Aksi Bela Islam, PA 212 Tuntut Menag Yaqut Mundur dan Diproses Hukum

Lihat Foto Gelar Aksi Bela Islam, PA 212 Tuntut Menag Yaqut Mundur dan Diproses Hukum Ilustrasi reuni 212 di Jakarta pada 2019 lalu. (foto: ist).

Jakarta - Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif mengatakan tuntutan massa yang berdemonstrasi hari ini guna menuntut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mundur dari jabatannya untuk selanjutnya diproses hukum.

PA 212 menggelar Aksi Bela Islam di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jakarta, Jumat, 4 Maret 2022, buntut dari pernyataan Menag Yaqut yang diduga menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing. 

Baca juga: UAS ke Menag Yaqut: Tak Mungkin Tersilaf Samakan Azan Dengan Suara Anjing

"Tuntutan yakni mundur dan proses hukum Menag," kata Slamet Maarif saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 4 Maret 2022.

Dia mengestimasi akan ada ribuan massa berdemonstrasi di depan Kantor Menag Yaqut Cholil.

"(Estimasi massa yang ikut aksi) ribuan massa," tuturnya.

Baca juga: PA 212 Gelorakan Aksi Bela Islam, Tuntut Menag Yaqut Dipenjara

Jika dilihat dari poster yang tersebar dan diterima oleh awak media, Aksi Bela Islam digelar pukul 13.00 WIB di depan Kantor Kemenag, Jakarta.

Setidaknya ada 3 tuntutan yang ditulis dalam poster aksi tersebut yakni pertama, penjarakan penoda agama. Kedua, mundur dari Menag, dan ketiga, bertaubatlah.

Sebelumnya, PA 212 menyatakan siap menindaklanjuti perintah Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap membandingkan pengeras suara di masjid dengan gonggongan anjing. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya