News Jum'at, 07 Maret 2025 | 19:03

Gelar Doktor Bermasalah, Universitas Indonesia Sanksi Menteri Bahlil Lahadalia

Lihat Foto Gelar Doktor Bermasalah, Universitas Indonesia Sanksi Menteri Bahlil Lahadalia Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (foto: Setkab).

Jakarta – Universitas Indonesia (UI) akhirnya menjatuhkan sanksi akademik kepada Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia

Sanksi ini diberikan setelah ditemukan pelanggaran etik dalam pemberian gelar doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.

Rektor UI, Heri Hermansyah, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil dalam rapat terbatas empat organ UI pada 4 Maret 2025. 

Keempatnya adalah Senat Akademik, Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat (MWA), dan Badan Penjamin Mutu Akademik UI.

UI membentuk panitia khusus (pansus) untuk meneliti kualitas akademik di SKSG. Hasilnya, ditemukan sejumlah pelanggaran yang berujung pada sanksi bagi banyak pihak.

"Sanksi ini mencakup pembinaan kepada promotor, kopromotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terlibat. Semua dikenai sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan," ujar Heri, Jumat, 7 Maret 2025.

Akibatnya, promotor, co-promotor, direktur SKSG UI, dan kepala prodi harus menerima penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu. 

Sementara Bahlil Lahadalia diwajibkan memperbaiki kualitas disertasi serta publikasi ilmiahnya.

Heri menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final. UI berharap langkah ini bisa menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan lebih banyak kontroversi di masyarakat.

"Keputusan ini sudah sah dan harus dijalankan semua pihak yang terlibat," tutupnya.

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya