Siantar - Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani menggelar Entry Meeting bersama Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan untuk pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Dalam kegiatan yang digelar di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar pada Senin, 1 April 2024, Susanti berharap Siantar bisa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pemeriksaan terinci laporan keuangan Pemko Pematangsiantar merupakan tindak lanjut atas penyerahan laporan keuangan kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumut beberapa waktu lalu, dan akan dilakukan pemeriksaan terperinci pada laporan keuangan TA 2023.
Setelah sebelumnya pada Januari hingga Februari lalu telah dilakukan pemeriksaan interim.
"Kiranya kita dapat mempertahankan Opini WTP pada pemeriksaan tahun 2023, seperti sebelumnya di tahun 2022," kata Susanti.
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan bahwa pihaknya akan mulai melakukan pemeriksaan terinci pada pemeriksaan keuangan Pemko Pematangsiantar TA 2023.
"Karena saat ini Pemko Pematangsiantar telah siap diperiksa dengan telah menyerahkan laporan keuangan," ujar Eydu.
Ia mengakui, sebelumnya Pemko Siantar telah memperoleh Opini WTP. Opini didasarkan pada tiga hal, karena opini adalah kesimpulan dan laporan yang sudah disusun sesuai standar akuntansi pemerintah.
"Laporan keuangan yang dipergunakan harus sesuai aturan yang ada, tepat nilai, dan tepat harga, serta transparan dan dijelaskan secara detail. Kami akan melakukan pemeriksaan lima hari ke depan pada bulan April dan akan berlanjut 16 sampai 6 Mei 2024," ucap Eydu.[]