Hukum Selasa, 31 Januari 2023 | 17:01

Gembong Narkoba Akbar Antoni Disuruh Polisi Lempar Sabu ke Perapian

Lihat Foto Gembong Narkoba Akbar Antoni Disuruh Polisi Lempar Sabu ke Perapian Pemusnahan sabu di Bareskrim Polri, Selasa, 31 Januari 2023. (Foto: Humas Polri)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Polisi menggiring sembilan tersangka pengedar narkoba jenis sabu, termasuk bosnya bernama Akbar Antoni. 

Mereka ini disebut jaringan Malaysia-Aceh. Sebelumnya ditangkap dan disita sebanyak 60 kilogram sabu.

Pada Selasa, 31 Januari 2023, mereka digiring ke insinerator atau tungku pembakaran. Mereka diminta melempar sabu ke perapian tersebut.

Sabu hasil tangkapan itu dimusnahkan, namun tidak semuanya. Sebagian digunakan untuk barang bukti di pengadilan.

Baca juga: Bekerja Berbulan-bulan di Laut, Tim Dewa Ruci Ungkap Peredaran Sabu 1,2 Ton

“Harus segera dimusnahkan dan sebagian digunakan untuk kepentingan di depan pengadilan,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Krisno mengatakan, narkoba itu dari jaringan Akbar Antoni yang diungkap pada 6 Oktober 2022.

Dalam proses pemusnahan, Polri menunjukkan 60 Kg sabu di hadapan awak media. Para wartawan diminta menunjuk salah satu sampel untuk diuji apakah barang itu betul-betul sabu.

Tim RSPAD Gatot Subroto mengetes sampel itu secara langsung. Hasilnya, barang itu positif sabu. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya