News Rabu, 05 Januari 2022 | 21:01

GEMUVI Dukung Polri Proses Hukum Habib Bahar dan Ferdinand Hutahaean

Lihat Foto GEMUVI Dukung Polri Proses Hukum Habib Bahar dan Ferdinand Hutahaean Direktur Eksekutif Gerakan Muda Visioner (GEMUVI) Teofilus Mian Parluhutan. (foto: dok. Opsi).

Jakarta - Direktur Eksekutif Gerakan Muda Visioner (GEMUVI) Teofilus Mian Parluhutan merespons kasus yang menjerat tersangka penyebar informasi hoaks Habib Bahar bin Smith dan eks kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang diduga telah melakukan penistaan agama melalui media sosial Twitter.

Dalam konteks ini, Teofilus memberikan kepercayaan penuh kepada Kepolisian RI (Polri) untuk memproses hukum Habib Bahar bin Smith dan Ferdinand Hutahaean.

Teofilus menyebut, hal itu sesuai dengan komitmen Polri untuk menindak tegas pelaku intoleran ataupun ujaran kebencian.

“Kami memberikan kepercayaan kepada institusi kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap persoalan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Dengan tindakan tegas, kita bisa mencegah adanya kejadian yang berulang dari oknum-oknum lainnya yang dapat menyebabkan konflik sosial di tengah masyarakat,” kata Teofilus Mian Parluhutan, dalam keterangan tertulis diterima Opsi, di Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022.

Dia melanjutkan, setiap warga negara harus menyadari bahwa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, terdiri dari beragam suku, agama, ras, antargolongan (SARA).

Sehingga, pihaknya mengajak semua elemen masyarakat untuk bisa saling menghargai antar sesama, serta menjaga kesatuan dan persatuan demi nilai-nilai luhur di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan persoalan Habib Bahar bin Smith dan Ferdinand Hutahaean, serta memberikan kepercayaan penuh kepada institusi kepolisian. Berdasarkan rekam jejak selama ini, kami percaya Polri berdiri di atas semua golongan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat," ucapnya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya