Medan - Polres Padangsidimpuan, Sumatra Utara, melakukan gerebek kampung narkoba. Diduga informasi bocor, sehingga para pelaku terlanjur kabur.
Polisi hanya menemukan bong, kertas klip kecil berwarna putih, dan sejumlah mancis yang digunakan untuk alat mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Gerebek kampung narkoba dipimpin langsung Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan pada Jumat, 14 Juli 2023 di Silayang- layang Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Ikut menemani kapolres, Wakapolres Kompol Maju Harahap, Kabag SDM AKP Alexander Piliang, Kasat Narkoba AKP Jasama Sidabutar, KBO Sat Narkoba Iptu K. Sinaga, personel Satuan Intelkam, personel Satuan Lantas, personel Satuan Samapta, dan Satuan Reskrim.
Begitu tiba di lokasi, Kapolres AKBP Dudung Setyawan bersama personel langsung melakukan pengepungan dan penyisiran sejumlah tempat.
BACA JUGA: Kampung Narkoba di Deli Serdang Digerebek, 15 Orang Ditangkap
Tidak ditemukan tersangka. Hanya ada beberapa barang bukti, seperti bong, kertas klip kecil berwarna putih dan sejumlah mancis.
AKBP Dudung mengatakan, kegiatan rutin seperti ini akan terus mereka lakukan untuk membasmi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
“Sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Kota Padangsidimpuan ini marak peredaran narkoba," katanya.
Atas informasi dari masyarakat tersebut, pihaknya langsung melakukan gerebek kampung narkoba.
"Ke depannya giat rutin ini akan kami tingkatkan,” kata eks Kasubdit II Dirkrimum Polda Riau tersebut dilansir dari akun medsos Instagram Polda Sumatra Utara, Sabtu, 15 Juli 2023.
AKBP Dudung menjelaskan, operasi gerebek kampung narkoba diduga bocor.
"Sehingga kami tidak menemukan tersangka. Tetapi di TKP kami mendapatkan beberapa barang bukti sebagai alat untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu," katanya.
Dia berjanji melakukan evaluasi operasi yang gagal menangkap para tersangka tersebut. []