Daerah Rabu, 19 Maret 2025 | 19:03

Gerindra Siantar Gelar FGD soal Pasar Horas dan Sampah, Ini Rekomendasinya

Lihat Foto Gerindra Siantar Gelar FGD soal Pasar Horas dan Sampah, Ini Rekomendasinya Ketua Partai Gerindra Pematangsiantar Gusmiyadi saat memimpin FGD pada Kamis, 13 Maret 2025. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

PematangsiantarDua isu membetot perhatian publik di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, yakni soal Pasar Horas terutama gedung 4 yang terbakar pada September 2024 lalu, dan soal pengelolaan sampah terutama kian `menggunungnya` sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjung Pinggir. 

Merespons dua persoalan tersebut, yang tentu membutuhkan upaya dan solusi konkret yang bisa dilakukan pemerintah setempat, Partai Gerindra Pematangsiantar menggelar focus group discussion atau FGD pada Kamis, 13 Maret 2025 di Kanbest Cafe, Jalan Cokroaminoto Ujung, Kota Pematangsiantar.

"Sebagai penanganan jangka pendek, pemerintah diminta untuk merobohkan gedung 4 Pasar Horas dan kemudian melakukan penataan untuk mengakomodir pedagang yang hingga saat ini masih berjualan di ruas Jalan Sutomo Pematangsiantar," demikian saran dan pendapat  sejumlah peserta FGD yang dipimpin langsung Ketua DPC Partai Gerindra Pematangsiantar Gusmiyadi.

Sementara dalam proses perobohan dan pembangunan penampungan sementara berlangsung, para pedagang didistribusikan ke berbagai ruas jalan di sekitar Pasar Horas guna menjamin pedagang untuk dapat mengakses pembeli.

Lalu untuk jangka panjang, para peserta diskusi menilai bahwa keberadaan Pasar Horas dianggap tidak lagi memenuhi kriteria tata ruang kota, dan Wali Kota Pematangsiantar diharapkan mampu mendistribusikan kegiatan pasar mengarah pada kecamatan-kecamatan sebagai upaya menciptakan sebaran ekonomi di kota ini. 

"Pemerintah dituntut memiliki keberanian untuk menciptakan legacy dan solusi jangka panjang," sebut kesimpulan diskusi yang dishare di akun Facebook Gusmiyadi.

Dikatakan, jika solusi jangka panjang tidak ditempuh, opsi menggunakan pihak ketiga “dengan terpaksa” dapat menjadi alternatif. 

Mengkolaborasikan pasar tradisional dengan konsep kreatif, kemudian memadukannya dengan sisi komersial lainnya, dianggap akan mampu membuat dunia bisnis menjadi tertarik memanfaatkan ruang strategis di jantung Kota Pematangsiantar tersebut.

Sebelumnya, Kadis PUPR Pematangsiantar Sofian Purba yang hadir dalam diskusi mengungkap bahwa sebelum gedung 4 Pasar Horas terbakar pada September 2024 lalu, pemko sudah melayangkan proposal pembangunan gedung tersebut ke Kementerian PU dengan nilai Rp 75 miliar.

BACA JUGA: Lapangan Horbo Siantar Ditutupi Seng, Kata Kadis Menunggu Rumput Tumbuh dan Rata

Rencananya, gedung 4 tersebut akan didirikan pasar tradisional dengan konsep lebih modern berlantai dua. Namun, proposal tersebut belum terealisasi mengingat adanya program pemerintah soal percepatan IKN.

Setelah musibah kebakaran, para pedagang gedung 4 menggelar dagangan di sepanjang ruas Jalan Sutomo. Merespons hal itu, pemko berencana akan merobohkan gedung 4 untuk kemudian membangun pasar sementara. Karena hampir 90 persen pedagang menolak direlokasi. 

Tidak hanya soal Pasar Horas, diskusi tersebut juga membahas persoalan sampah. Peserta diskusi bersaran kepada pemko untuk jangka pendek mengoptimalkan lahan yang ada untuk meratakan sampah di TPA Tanjung Pinggir sehingga tidak menggunung dan berpotensi mengakibatkan efek lebih fatal bagi masyarakat. 

Peserta juga meminta pemko memastikan bahwa penampungan sampah di level kelurahan tidak berantakan di jalanan. Meskipun ada kasus unik, di mana para pemulung seringkali mengeluarkan sampah dari bak penampungan demi mencari barang yang diinginkannya, tanpa mau memasukan sisa sampah ke dalam tempat yang semestinya. 

"Pemerintah diminta mampu mengoptimalkan alat pengurai sampah yang ada. Alat dengan kapasitas 5 ton per jam.  Jika terbukti berhasil, maka selanjutnya diperlukan lobi lanjutan antara eksekutif dan legislatif untuk menambah kapasitas mesin hingga 3 kali lipat dari kapasitas yang ada dengan melibatkan komunitas masyarakat yang dapat berbagai manfaat dari proses tersebut," katanya.

Secara jangka panjang, rumus pengelolaan sampah membutuhkan pihak ketiga. Kecuali jika pemerintah mampu mendorong upaya memotong jalur sampah dari tingkat RW, kelurahan atau kecamatan untuk mulai memproses sampah tanpa harus mengirimnya ke TPA. 

"Ini artinya, pemerintah harus berhasil mengubah pola pikir dan sikap masyarakat tentang sampah. Tentu ini bukan perkara mudah," katanya.

Hadir dalam diskusi tersebut, diantaranya Dr. Ade Kurnia (USI), Dr. Anggiat Sinurat (USI), Dr. Hendra Simanjuntak (Nommensen), Jhon Roi Purba (Nomensen), Dr. Henry Sinaga (Pengamat), Kristian Silitonga (Pengamat), Tigor Munthe (Media), Imran Nasution (Media).

Ada juga Direktur PD Pasar Bolmen Silalahi, Kepala Bappeda Dedi Harahap, Kadis PUPR Sofian Purba, Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Dedi Tunasto Setiawan, Mariaman Naibaho (Tokoh Masyarakat), Zainal Purba (Tokoh Masyarakat), pengurus DPC Partai Gerindra Kota Pematangsiantar, dan Herlina (Ketua PIRA Kota Pematangsiantar). []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya