Jakarta - Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI bersama pemerintah membahas Revisi Undang-Undang (RUU) TNI digeruduk oleh sejumlah masyarakat yang menolak proses pembahasan.
Rapat yang digelar di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 15 Maret 2025 ini dinilai tidak transparan dan berpotensi mengembalikan praktik dwifungsi ABRI.
Tiga orang yang mengatasnamakan Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mendesak agar rapat Panja RUU TNI dihentikan. Mereka mempersoalkan rapat yang digelar secara tertutup.
"Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan, pemerhati di bidang pertahanan, meminta rapat ini dihentikan. Ini tidak sesuai karena dilakukan secara tertutup," kata Andrie, salah satu pengunjuk rasa, di lokasi rapat.
Mereka meneriakkan penolakan terhadap pembahasan RUU TNI yang dinilai bisa mengembalikan dwifungsi ABRI.
"Bapak-Ibu yang terhormat, yang katanya ingin dihormati, kami menolak pembahasan ini. Kami menolak dwifungsi ABRI. Hentikan proses pembahasan RUU TNI!" tegas Andrie.
Diketahui, sejak Jumat, 14 Maret 2025, Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah menggelar rapat Panja membahas RUU TNI.
Rapat ini berlangsung di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, dan dilakukan secara tertutup.
Anggota Komisi I DPR, Tb Hasanuddin, membenarkan adanya rapat tersebut.
"Betul, rapat Panja UU TNI DPR dengan Panja UU dari pemerintah," kata Hasanuddin seperti dikutip, Sabtu, 15 Maret 2025.
Koalisi Reformasi Sektor Keamanan menilai pembahasan RUU TNI harus dilakukan secara terbuka agar masyarakat bisa memantau dan memberikan masukan.
Mereka khawatir, revisi ini akan membuka kembali ruang bagi militer untuk terlibat dalam urusan sipil, seperti pada era Orde Baru.
"Kami tidak ingin dwifungsi ABRI kembali. RUU TNI harus dibahas secara transparan, bukan di balik pintu tertutup," tegas Andrie.
Hingga berita ini diturunkan, rapat Panja RUU TNI masih terus berlangsung.[]