News Selasa, 11 Januari 2022 | 18:01

Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko Angkat Bicara

Lihat Foto Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko Angkat Bicara Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (foto: Humas/KSP).

Jakarta - Putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan KKN terhadap relasi bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko akhirnya angkat bicara terkait aduan dari dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun itu.

"Beginilah, jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu mesti negatif. Anak pejabat itu enggak boleh kaya, anak pejabat itu enggak boleh berusaha. Ini gimana sih," kata Moeldoko kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Opsi, Senin, 11 Januari 2022.

Moeldoko tak masalah anak pejabat berusaha asalkan tidak melanggar aturan. Menurut dia, semua orang mempunyai hak yang sama.

"Sepanjang usahanya itu baik-usaha aja, ya biasalah. Semua memiliki hak yang sama. Seperti anak saya, mau berusaha, masa saya larang. Enggaklah," ujar Moeldoko.

"Jadi beri kesempatan. Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik. Jangan, orang lain enggak bisa bertumbuh, enggak boleh bertumbuh. Gimana sih negara ini," lanjut Moeldoko.

Sebelumnya, aktivis 98, Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

Dosen UNJ ini melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan korupsi dan pencucian uang.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip CNNIndonesia, Senin, 10 Januari 2022. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya