Jakarta - Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka lebih memilih dijatuhi sanksi sampai pemecatan ketimbang memaksakan pengadaan anggaran mobil dinas listrik dari APBD Kota Solo tahun 2023.
Keputusan itu juga diambil Gibran tanpa berkonsultasi dan memberitahu kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Padahal, pengadaan mobil dinas listrik di lingkungan aparat pemerintah daerah merupakan salah satu ketentuan yang tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022.
"Saya siap ditegur, siap di-sanksi, saya siap dipecat," kata Gibran seperti mengutip CNNIndonesia, Sabtu, 5 November 2022.
Dia memutuskan untuk menghapus anggaran pengadaan mobil listrik bagi kepala daerah menyusul besarnya kebutuhan untuk pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.
"Yang kami hapus anggaran Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk mobil listrik. Daripada beli mobil mending untuk bangun pasar dulu," ujarnya.
Bahkan, menurut dia harga kendaraan listrik yang paling murah di kisaran Rp 800 juta.
"Lebih baik untuk membangun pasar, kelurahan, taman cerdas, karena harga mobil listrik paling murah sekitar Rp 800 juta," tuturnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa dirinya tidak menolak ketentuan tersebut.
Sebab, Gibran berpandangan bahwa ketentuan pengadaan mobil dinas listrik untuk saat ini belum tepat.
"Saya tidak menolak, sudah saya anggarkan tapi saya lihat ini bukan sesuatu yang urgent, saya hapus saja," ucap Gibran.[]