Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengungkapkan, musisi inisial AB yang berurusan dengan hukum karena menyalahgunakan psikotropika adalah Andrie Bayuajie, gitaris Kahitna.
Andrie Bayuajie ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Juni 2022.
"Tersangka yang diamankan oleh penyidik atas nama Andrie Bayuajie," kata Kombes Zulpan saat dihubungi wartawan, Jumat, 3 Juni 2022.
Baca juga: Kasus Psikotropika, Polisi Tangkap Musisi Inisial AB di Cilandak
"Yang bersangkutan ini merupakan salah satu personel dari grup band yang ada di Tanah Air," lanjutnya.
Kata Zulpan, berdasarkan hasil tes urine, Andrie Bayuajie positif mengonsumsi Benzodiazepine yang merupakan golongan obat penenang atau sedatif.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam kasus ini polisi menyita 45 butir obat Valdimex yang mengandung zat aktif Diazepam.
Andrie ditangkap polisi pada Kamis kemarin sekitar pukul 12.30 WIB di Cilandak, Jakarta Selatan.
"AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce. []