Jakarta - Ketua Umum PP Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jefri Gultom dan Sekretaris Umum PP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Sinurat meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memberantas mafia minyak goreng.
Seperti diketahui, persoalan langka dan mahalnya harga minyak goreng di pasaran diakui Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi disebabkan oleh mafia dan spekulan yang bermain mengambil keuntungan.
Sahat pun mendukung penuh Jaksa Agung untuk menyelesaikan persoalan kekisruhan masalah minyak goreng di dalam negeri dengan membentuk tim pemberantas mafia komoditas tersebut.
"Kiranya dari Kejaksaan ketika ada mafia pelabuhan dan dibentuk satgas-nya, begitu (seperti) ada mafia tanah kita berharap Kejaksaan Agung bisa melawan, kita sangat mendukung," kata Sahat dalam webinar Leaders Talk "Mewujudkan Keadilan Substansial Melalui Mega Korupsi dan Penerapan Restorative Justice di Indonesia", dipantau Opsi, Minggu, 20 Maret 2022.
Dalam keterangan persnya, Sahat memandang persoalan kenaikan harga minyak goreng salah satunya disebabkan oleh kenaikan harga CPO (crude palm oil).
Menurutnya, para spekulan dan mafia minyak goreng mempermainkan harga sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga murah.
Baca juga: Tingkat Kepuasan Rakyat Rendah, Sahat Minta MPR Ambil Peluang Serap Aspirasi Soal Amendemen 1945
Sahat menilai ada pabrik yang dengan sengaja menimbun minyak goreng ketika pemerintah menetapkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET), dan baru membuka kembali distribusi komoditas itu ketika HET dicabut.
"Dugaan kami ada monopoli dan permainan harga yang dilakukan oleh sekelompok pengusaha dan mafia minyak goreng. Kecurangan ini harus ditindak tegas dan ditertibkan," ujarnya.
Menjawab tantangan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pihaknya melalui Kejaksaan Tinggi DKI sudah bergerak dalam mengatasi persoalan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di pasaran.
"Kita sudah menangkap ada beberapa kontainer kemudian insya allah dalam waktu dekat saya akan menerima suatu bundel begitu dan akan kita tindak lanjuti. Kita akan tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan yang akan menyentuh kebutuhan masyarakat," kata Jaksa Agung. []