Daerah Rabu, 12 Juli 2023 | 19:07

GMKI Turun ke Jalan, Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi di Pemko Siantar

Lihat Foto GMKI Turun ke Jalan, Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi di Pemko Siantar Massa GMKI Siantar Simalungun turun ke jalan, Rabu, 12 Juli 2023. (Foto: Mistar)
Editor: Tigor Munte

Siantar - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Siantar Simalungun turun ke jalan pada Rabu, 12 Juli 2023.

Mereka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat mengusut tuntas berbagai dugaan kasus korupsi di Pemko Pematang Siantar, Sumatra Utara.

Orator aksi, Rezeki Situmeang mengatakan, GMKI menilai banyak praktik dugaan korupsi terjadi di Pemko Pematang Siantar. 

Dan itu akan mempengaruhi kualitas pelayanan publik yang didapatkan masyarakat.

Beberapa dugaan kasus korupsi yang menyeruak belakangan ini, seperti mark up biaya Indihome di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pematang Siantar.

Dugaan kasus korupsi kewajiban proyek sistem PL Dinas PUPR yang diduga berkisar antara 18 hingga 20 persen dan dugaan kasus korupsi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat adanya parkir liar malam yang tidak sesuai ketentuan.

Kemudian dugaan anggaran misterius di seleksi JPT OPD Pemko Siantar Tahun 2023, dugaan politik transaksional yang mempengaruhi soliditas dan tugas-tugas pengawasan DPRD pasca gagalnya pemakzulan wali kota, dan dugaan kasus KKN pada temuan BPK di laporan keuangan Kota Pematang Siantar.

GMKI juga menuntut pencopotan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan, Plt Kepala Dinas PUPR, dan Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Pematang Siantar yang menjadi aktor korupsi di instansi mereka.

BACA JUGA: Inspektorat Pemko Siantar Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

“Copot Plt Kadishub, Plt Kadis PUPR, Plt Kadis Kominfo Kota Pematang Siantar. Karena sebagai dalang kasus korupsi di Kota Pematang Siantar," katanya.

Menanggapi aspirasi GMKI Siantar-Simalungun itu, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kota Pematang Siantar, Rendra Yoki Pardede menyatakan pihaknya terbuka menerima laporan dan temuan korupsi dari masyarakat.

Rendra juga menegaskan komitmennya mengusut kasus-kasus yang disampaikan mahasiswa.

“Kalau ditanya komitmen, kami dari Kejari Kota Pematang Siantar berkomitmen untuk menerima aspirasi dari GMKI ini. Pintu Kejari juga selalu terbuka untuk masyarakat yang memiliki temuan terkait adanya tindakan korupsi atau pelanggaran yang ada di kota ini,” katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya