Medan - Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution memimpin memimpin pembongkaran tempat hiburan malam (THM) Diskotik Marcopolo di Jalan Seipetani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang pada Kamis, 14 Agustus 2025. Meski sempat ada perlawanan, eksekusi gedung tetap berlangsung.
Di depan lokasi Diskotik Marcopolo yang sebelumnya bernama Sky Garden, ratusan pemuda terlihat mengadang pasukan gabungan TNI/Polri dan Satpol PP yang bertugas mengamankan eksekusi pembongkaran gedung THM itu.
Namun setelah diberikan pemahaman, proses pemeriksaan pun berlangsung hingga ke dalam bangunan utama diskotik tersebut.
Bobby dan pejabat Forkopimda Sumut memeriksa lokasi sekitar yang diduga selama ini menjadi tempat-tempat untuk mengkonsumsi narkoba.
"Saya bersama Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, pimpinan DPRD Sumut, beserta Forkopimda turun langsung untuk menindak tegas aduan dan keluhan masyarakat kami. Alat berat dikerahkan, personel TNI-Polri dan Satpol PP berjaga, dan bangunan ini resmi kami robohkan," kata Bobby dalam keterangannya.
Langkah ini kata dia, adalah salah satu bentuk komitmen bahwa Sumatra Utara tidak memberi ruang bagi narkoba dan segala bentuk kejahatan yang merusak generasi muda.
"Langkah untuk menjaga anak-anak kita agar memiliki masa depan yang cerah, serta terciptanya kehidupan sosial yang lebih baik," sambungnya.
Dia kemudian mengajak seluruh pihak termasuk masyarakat untuk ikut bersama-sama memerangi narkoba, menciptakan lingkungan yang baik, aman dan nyaman, agar cita-cita untuk memajukan Sumatra Utara dan visi Indonesia Emas 2045 bisa tercapai.
Selain Gubernur Bobby, di lokasi ada Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kajati Sumut Harli Siregar, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan.
Turut hadir Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, Bupati Langkat Syah Afandin dan Wali Kota Binjai Amir Hamzah, serta para pejabat terkait, lengkap dengan pasukan gabungan dan alat berat berupa ekskavator.
“Memang secara legalitas, tempat yang akan kita lakukan eksekusi memang tidak ada (izinnya). Baik izin bangunan (peruntukan), izin tempat hiburan malam dari Pemerintah Provinsi juga tidak pernah kita keluarkan. Ditambah lagi tadi info dari Kapolda, ada kegiatan jual beli Narkoba di dalam bangunan yang mau kita hancurkan,” tegas Bobby.
Sedangkan terkait adanya bantahan dari pengelola lokasi bahwa gedung itu merupakan markas ormas tertentu, Bobby menegaskan kembali bahwa hal itu merupakan dalih untuk mengelabui, seolah tidak ada aktivitas hiburan malam di tempat tersebut. Apalagi dalam beberapa tahun, sudah ada kasus pengunjung diskotik yang meninggal dunia di lokasi, diduga overdosis narkoba.
“Nggak ada? Semua kegiatannya sudah tahu, ada buktinya. Ada alat DJ (Disk Jockey), ada speaker-speaker. Belum tahu kita ada kantor (Ormas) yang ada alat DJ-nya. Belum pernah ketemu, kecuali tempat hiburan malam,” sebutnya.
Dalam proses eksekusi ratusan pemuda mengenakan seragam Grib berusaha menghalangi ekskavator bekerja dapat dipukul mundur oleh pasukan gabungan yang mengawal jalannya pembongkaran. Namun sempat ada oknum yang melakukan pelemparan dari luar tembok diskotik, sebelum akhirnya diamankan petugas. []