News Rabu, 26 Maret 2025 | 11:03

Guru Besar HTN Kritik Keras UU TNI: Hukum Diperalat untuk Kepentingan Penguasa!

Lihat Foto Guru Besar HTN Kritik Keras UU TNI: Hukum Diperalat untuk Kepentingan Penguasa! Aksi unjuk rasa menolak UU TNI di Kota Malang, Jawa Timur, berakhir ricuh pada Minggu, 23 Maret 2025. (Foto:CNNIndonesia)

Jakarta – Pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terus menuai kritik. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Susi Dwi Harijanti, menilai revisi ini bertentangan dengan prinsip negara hukum (rechtstaat) yang diatur dalam Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945.

"Ini menjadi persoalan besar bagi negara hukum di Indonesia. Kebijakan presiden lebih dulu dijalankan, baru kemudian dicari dasar hukum yang menguatkannya. Ini jelas bertentangan dengan prinsip negara hukum," ujar Susi seperti mengutip CNNIndonesia, Rabu, 26 Maret 2025.

Menurutnya, dalam prinsip negara hukum, peraturan yang dibuat harus mencerminkan keinginan rakyat, bukan hanya kepentingan segelintir pihak.

Selain itu, proses pembentukan undang-undang harus mempertimbangkan aspek sosiologis, yaitu bagaimana peraturan tersebut mengakomodasi perkembangan dan harapan masyarakat.

"Peraturan tidak boleh dibuat hanya untuk merekam keadaan sesaat. Kalau hukum hanya dijadikan alat penguasa untuk melancarkan kepentingannya, ini masuk dalam praktik autocratic legalism, yang sangat berbahaya bagi negara demokratis," tegasnya.

Pengesahan revisi UU TNI memicu aksi protes di berbagai kota. Demonstrasi pecah sejak pekan lalu, dengan aksi massa berlangsung di Jakarta, Mataram, Surabaya, Bandung, dan Palangkaraya.

Massa aksi menilai revisi UU TNI membuka kembali peluang dwifungsi militer. Salah satu pasal yang ditolak adalah aturan yang memungkinkan prajurit aktif menempati posisi di luar institusi pertahanan.

Pengesahan revisi UU TNI dilakukan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis, 20 Maret 2025 lalu, di tengah gelombang unjuk rasa yang terus membesar.

Sehari sebelumnya, ribuan demonstran turun ke jalan dan mengepung Gedung DPR, menuntut pembatalan revisi tersebut.

Namun, aksi mereka mendapat respons keras dari aparat keamanan. Bentrokan pecah di beberapa titik, dengan penggunaan gas air mata untuk membubarkan massa. Sejumlah demonstran dilaporkan mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya