Depok - Seorang guru mengaji berinisal MMS 52 tahun diduga mencabuli 10 anak muridnya yang di bawah umur di Beji, Depok.
"Setiap saya tanya kenapa dia lakukan itu karena kan dia juga punya anak perempuan, saya tanya itu bagaimana? Cuma dia jawab `saya minta maaf, pak, saya khilaf` itu aja sih," kata Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Kamis 16 Desember 2021.
Tidak ada motif khusus terkait perbuatan yang MMS lakukan, ia hanya mengaku khilaf. Pelaku juga diketahui telah memiliki istri dan anak.
"Untuk motif sendiri memang nggak ada motif khusus ya, karena kan si pelaku juga laki-laki normal, punya istri juga," jelas Yogen.
"Cuma kenapa dia sekarang mencari korban anak-anak itu nanti yang akan kita lakukan tes kejiwaan apakah ada kelainan di situ terkait pedofil atau enggaknya," sambung Yogen.
Beberapa bukti dikumpulkan terkait kasus ini. Bukti-bukti tersebut ialah beberapa baju korban dan tongkat bambu yang digunakan untuk membuka pakaian korban.
"Ya masih sama seperti kemarin, yaitu beberapa baju korban, kemudian ada tongkat bambu yang digunakan untuk membuka pakaian korban," tutur Yogen.
Sebagai informasi tambahan, MMS diduga mencabuli murid ngajinya yang berumur 10-15 tahun. Kasus ini terungkap oleh orang tua korban setelah mendapat laporan dari anaknya. []